Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan bahwa apa yang dialami oleh lembaga negara tersebut saat ini harus dipandang sebagai sebuah keberkahan.
“Meski saat ini MK untuk kesekian kalinya dinilai oleh banyak orang sedang menghadapi suatu ujian, bagi saya apa yang dialami oleh MK harus dipandang sebagai suatu keberkahan,” kata Anwar di Aula Gedung II MK, Jakarta, Selasa.
Anwar mengatakan hal tersebut usai melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dalam sambutannya, Anwar pun mengatakan bahwa hingga hari ini, Selasa, laporan masyarakat terhadap semua hakim konstitusi terkait putusan mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu telah mencapai 10 laporan.
Menurut Anwar, perhatian publik kepada MK merupakan suatu bentuk kepedulian dan kecintaan. Oleh sebab itu, ia mempercayakan sepenuhnya kepada MKMK untuk bekerja semaksimal mungkin dalam mengusut laporan masyarakat tersebut.
“Agar setiap laporan yang disampaikan kepada MKMK, yang hingga saat ini sudah mencapai 10 laporan terhadap semua hakim konstitusi, dapat mengungkapkan fakta secara terang benderang,” imbuh Ketua MK.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan setiap laporan masyarakat harus diselesaikan sesuai porsinya. Dengan begitu, kata dia, publik bisa memahami bahwa setiap peristiwa atau permasalahan yang terjadi tidak dieskalasi melampaui batas persoalan.
“Saat ini, publik tentu menanti hasil kinerja majelis kehormatan. Meski pembentukan dan masa kerjanya baru saja dimulai, saya yakin bahwa majelis kehormatan mampu untuk mewujudkan harapan masyarakat banyak,” katanya.
Anwar melantik tiga anggota MKMK, yakni Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie dari unsur tokoh masyarakat, serta Bintan R. Saragih dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Sebagai ketua MK, Anwar mengaku akan memberikan dukungan dan kepercayaan penuh agar MKMK dapat bekerja secara independen, imparsial, dan tidak terintervensi oleh siapa pun termasuk dari pihak MK maupun para hakim konstitusi.
“Kepercayaan penuh kepada majelis kehormatan untuk bekerja semaksimal mungkin merupakan bagian dari tanggung jawab etis saya sebagai ketua lembaga sekaligus sebagai insan konstitusi,” ujarnya.
Berita Terkait
Mobil Rubicon Mario Dandy tidak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
Kemendagri memperbarui data dan batas desa di Sulsel
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Menhub bakal menindak tegas maskapai bila tak menaati tarif batas atas
Rabu, 3 April 2024 1:34 Wib
MK menegaskan tidak hapus ambang batas parlemen, tetapi diatur ulang
Jumat, 1 Maret 2024 17:59 Wib
Mahfud MD puji MK menghapus ambang batas parlemen 4 persen
Jumat, 1 Maret 2024 13:07 Wib
Ambang batas parlemen empat persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Jumat, 1 Maret 2024 9:58 Wib
MK mengabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Kamis, 29 Februari 2024 19:55 Wib
Mesir serukan gencatan senjata di Gaza dan batas waktu bagi negara Palestina
Senin, 5 Februari 2024 8:08 Wib