Komisi I DPR agendakan sidang paripurna soal Calon Panglima TNI pada 21 November 2023
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa pengambilan keputusan tingkat II terhadap calon tunggal Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 November 2023.
Hal itu disampaikannya usai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
"Kurang lebih minggu depan, kami ada paripurna lagi pada tanggal 21 November 2023," katanya.
Setelah persetujuan atas uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI dan verifikasi faktual ke kediaman Kasad Agus pada hari Senin, Komisi I akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI.
"Dari sini kemudian siang ini kami akan mengunjungi rumah pribadi beliau sebagai salah satu syarat dari verifikasi faktual sekaligus silaturahmi. Setelah itu, kami akan bersurat ke pimpinan DPR, insyaallah, diagendakan pada tanggal 21 November," ujarnya.
Meutya menjelaskan bahwa uji kepatutan dan kelayakan yang diikuti Kasad Agus berlangsung sekitar 2 jam. Di dalamnya dibagi sesi penyampaian visi dan misi dan pendalaman yang dilakukan oleh fraksi-fraksi.
"Akhirnya sembilan fraksi semuanya sepakat, ini musyawarah mufakat secara bulat bahwa seluruh fraksi menyetujui pemberhentian Pak Yudo (Yudo Margono) sebagai Panglima TNI, juga pengangkatan Pak Agus sebagai Panglima TNI," katanya.
Ia berharap Agus mampu menjaga profesionalitas dan netralitas TNI di bawah kepemimpinannya kelak.
"Dengan harapan profesionalitas TNI perlu dijaga, kemudian kesejahteraan prajurit seperti yang juga banyak dibahas untuk menjaga TNI netral pada Pemilu 2024," kata Meutya.
Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang pada bulan lalu baru resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Agus dicalonkan sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang purnabakti pada tanggal 26 November 2023 atau tepat saat yang bersangkutan berusia 58 tahun.
Hal itu disampaikannya usai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
"Kurang lebih minggu depan, kami ada paripurna lagi pada tanggal 21 November 2023," katanya.
Setelah persetujuan atas uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI dan verifikasi faktual ke kediaman Kasad Agus pada hari Senin, Komisi I akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI.
"Dari sini kemudian siang ini kami akan mengunjungi rumah pribadi beliau sebagai salah satu syarat dari verifikasi faktual sekaligus silaturahmi. Setelah itu, kami akan bersurat ke pimpinan DPR, insyaallah, diagendakan pada tanggal 21 November," ujarnya.
Meutya menjelaskan bahwa uji kepatutan dan kelayakan yang diikuti Kasad Agus berlangsung sekitar 2 jam. Di dalamnya dibagi sesi penyampaian visi dan misi dan pendalaman yang dilakukan oleh fraksi-fraksi.
"Akhirnya sembilan fraksi semuanya sepakat, ini musyawarah mufakat secara bulat bahwa seluruh fraksi menyetujui pemberhentian Pak Yudo (Yudo Margono) sebagai Panglima TNI, juga pengangkatan Pak Agus sebagai Panglima TNI," katanya.
Ia berharap Agus mampu menjaga profesionalitas dan netralitas TNI di bawah kepemimpinannya kelak.
"Dengan harapan profesionalitas TNI perlu dijaga, kemudian kesejahteraan prajurit seperti yang juga banyak dibahas untuk menjaga TNI netral pada Pemilu 2024," kata Meutya.
Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang pada bulan lalu baru resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Agus dicalonkan sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang purnabakti pada tanggal 26 November 2023 atau tepat saat yang bersangkutan berusia 58 tahun.