Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Makassar Muhammad Ansar memimpin pembacaan pakta integritas ikrar deklarasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar jelang Pemilu 2024.
"Deklarasi netralitas ini diikuti oleh jajaran Forkopimda dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Makassar," ujarnya di Makassar, Senin.
Adapun ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta deklarasi yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Serta, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh peserta.
"Pelaksanaan Deklarasi Netralitas ASN, wujud komitmen Pemkot Makassar untuk menyukseskan Pemilu 2024, dengan menjaga netralitas ASN," ungkap M Ansar sebelum membacakan ikrar.
Ansar berharap, dengan adanya kesadaran bersama, ASN sadar akan batasan, hak dan kewajibannya, untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Makassar bacakan pakta integritas deklarasi netralitas ASN
Berita Terkait
Basarnas selamatkan enam pendaki di Gunung Lompobattang Sulawesi Selatan
Kamis, 9 Mei 2024 13:21 Wib
KPU Makassar buka aduan tanggapan masyarakat terkait seleksi PPK
Rabu, 8 Mei 2024 22:19 Wib
Pelindo Group Makassar latih nelayan soal manajemen koperasi
Rabu, 8 Mei 2024 22:17 Wib
SAR Gabungan kembali evakuasi 10 warga terisolasi terdampak bencana Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:36 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib