Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan tak pernah meminta Penjabat Bupati Sorong untuk menandatangani pakta integritas yang salah satu poinnya berupa komitmen mendukung Ganjar Pranowo menjadi presiden.
"Jelas-jelas TPN tidak pernah melakukan, meminta orang, untuk menandatangani suatu dokumen yang namanya pakta integritas dan segala macam," kata Arsjad dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di kediamannya, Minggu (12/11) dini hari.
Arsjad pun meminta agar tanggal dan pihak yang memberikan pakta integritas kepada Pj. Bupati Sorong tersebut dicermati.
"Atas nama TPN sendiri, pribadi saya, dan semua di sini, kami sangat berpandangan dan berpegang pada yang namanya governance dan integritas," tegasnya.
Arsjad mengatakan bahwa ke depan akan makin mewaspadai bentuk kecurangan dan kelicikan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk itu, TPN Ganjar-Mahfud akan membangun posko jujur adil untuk menjadi tempat masyarakat mengadukan tindakan kecurangan dalam pemilu.
"Mari kita awasi bersama semua tahapan dan jalannya pilpres agar tidak terjadi kecurangan. Ini antisipasi, jangan sampai terjadi demikian. Jalani pilpres dan pemilu dengan jujur, adil, dan baik," katanya.
TPN Ganjar-Mahfud akan mengadakan kembali rapat dengan tim pemenangan daerah (TPD) dan tim pemenangan kabupaten/kota (TPK) untuk memperkuat koordinasi menjelang kampanye.
"Dua minggu lagi kita akan memasuki masa kampanye. TPN tentunya memastikan segala kebutuhan kampanye Ganjar-Mahfud terpenuhi sehingga semua berjalan dengan baik," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Selasa, 14 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Peserta Pilpres 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.