Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Bantuan Beasiswa S2 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar dan Masyarakat Umum.
Pelaksana Kepala Biro Hukum Provinsi Sulbar, Jamila, di Mamuju, Minggu, mengatakan, Pemprov Sulbar menyusun ranpergub sebagai dasar hukum pemberian bantuan beasiswa bagi ASN dan masyarakat.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan beasiswa bagi 1.000 orang ASN dan juga untuk masyarakat luas.
"Ranpergub menjadi acuan mengenai aturan teknis yang nantinya dijadikan rujukan untuk membantu beasiswa ASN dan masyarakat luas," katanya.
Ia juga berharap dalam penyusunan ranpergub masyarakat dapat memberikan masukan agar semakin sempurna dan dapat dimanfaatkan sesuai target untuk meningkatkan SDM Sulbar.
Ia mengatakan, anggaran beasiswa yang disiapkan bersumber dari APBD Sulbar 2024 untuk meningkatkan SDM para ASN khususnya guru dan tenaga kesehatan serta masyarakat Sulbar.
"Pemerintah Sulbar akan meningkatkan SDM para ASN agar pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan meningkat untuk membangun Sulbar," katanya.

