Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengukuhkan sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) menjadi peraturan yang mendukung pembangunan Sulbar.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulbar, Muhammad Hamzih di Mamuju, Minggu, mengatakan, total ada lima rancangan peraturan yang telah disetujui DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar, sudah menjadi peraturan pada tahun ini, setelah melalui berbagai proses. tahapan.
Dikatakannya, rancangan peraturan yang dikukuhkan menjadi peraturan antara lain adalah rancangan peraturan tentang pembentukan perangkat daerah Provinsi Sulbar dan rancangan peraturan tentang pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Kemudian, peraturan tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Sulbar, serta peraturan tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Serta selanjutnya ranperda tentang pengelolaan hubungan perpajakan dan retribusi daerah serta panperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Ranperda berhasil disahkan menjadi peraturan untuk menjadi acuan peraturan pembangunan di Sulbar, berkat kerja sama DPRD Sulbar dengan Pemprov Sulbar yang berjalan dengan baik dan harmonis,” ujarnya.
Dikatakannya, DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar masih membahas sejumlah rancangan peraturan untuk menjadi produk hukum di Sulbar.
Ia mengatakan, rancangan peraturan yang masih dibahas adalah rancangan peraturan tentang jaringan utilitas, kemudian rancangan peraturan peraturan mengenai perdagangan komoditas kelapa sawit.
Selain itu, Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Usaha Umum di Kawasan Energi Malaqbi, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar, serta Raperaturan Pemberian Fasilitasi dan Insentif. sebagai sarana penanaman modal, dan pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Kemudian, pengaturan tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, fasilitasi pemeliharaan pondok pesantren, dan pengaturan tentang pemeliharaan jasa konstruksi.
Ia berharap kerjasama antara Pemprov dan DPRD Sulbar dapat terus berjalan dengan baik agar secepatnya usulan peraturan tersebut dapat menjadi peraturan yang berdampak pada kemajuan pembangunan Sulbar.
Berita Terkait
DPRD Sulsel hadirkan Kemenkumham menggodok Ranperda Terumbu Karang
Kamis, 16 Mei 2024 6:01 Wib
Pemkab Luwu Timur dan Pansus DPRD finalisasi Ranperda Penyelenggaraan KLA
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
YLK Indonesia mengapresiasi inisiasi Ranperda pengelolaan terumbu karang
Rabu, 1 Mei 2024 17:28 Wib
DPRD Wajo bahas perubahan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 1 Mei 2024 9:59 Wib
Bupati Wajo mengajukan Ranperda pengelola keuangan daerah ke DPRD
Selasa, 30 April 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Bulukumba mematangkan Ranperda Perlindungan Nelayan
Selasa, 23 April 2024 17:25 Wib
Delapan ranperda Pemkot Palopo sudah masuk propemperda
Selasa, 23 April 2024 13:21 Wib