Mamuju (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial sebagai upaya memetakan potensi kerawanan konflik sosial di daerah itu.
"Kita harus proaktif dalam mendeteksi dan mengatasi potensi konflik sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar," kata Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Sulbar Muhammad Yusuf Thahir, pada rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial, di Mamuju, Kamis.
Rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial itu, dihadiri berbagai instansi terkait yang tergabung dalam tim terpadu penanganan konflik sosial, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT).
Pada rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai isu strategis terkait upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial, pemetaan potensi konflik serta rencana aksi penanganan konflik di wilayah Sulbar.
Muhammad Yusuf menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban sosial.
"Penanganan konflik sosial memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat," ujar Muhammad Yusuf.
Fenomena konflik sosial kata Muhammad Yusuf, masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.
Konflik sosial lanjut Muhammad Yusuf, bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, antar-umat beragama, suku dan etnis.
"Selain itu juga bisa bersumber dari sengketa batas wilayah, sengketa SDA dan meningkatnya suhu politik nasional menjelang persiapan Pilkada Serentak 2024," katanya.
Konflik sosial kata Muhammad Yusuf, mampu mengeskalasi kekerasan dan mengubah prilaku sosial masyarakat yang mengarah pada kerusuhan.
"Selain mampu menghambat pelayanan negara, konflik sosial juga mampu memicu disintegrasi bangsa. Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu titik rawan potensi munculnya konflik sosial," kata Muhammad Yusuf.
Pilkada Serentak 2024 tambahnya, secara langsung diperkirakan juga akan menyerap energi politik masyarakat daerah, termasuk kelompok-kelompok kepentingan (interest groups) dan kelompok-kelompok politik (political groups) di daerah.
"Potensi konflik sosial semakin nyata karena dibarengi oleh beberapa faktor, yaitu resesi ekonomi, ketidakpuasan terkait hadirnya beberapa undang-undang, gangguan keamanan dan politik uang," ujar Muhammad Yusuf.
Sementara, Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Audy Murfi Syarifuddin menyampaikan, penanganan konflik sosial merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan di daerah.
Konflik sosial yang tidak ditangani dengan baik kata Audy, dapat berdampak luas, tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada aspek ekonomi, sosial dan budaya.
"Sehingga, peran tim terpadu penanganan konflik sosial menjadi sangat penting dalam mendeteksi dini, mencegah serta menangani konflik yang mungkin timbul di masyarakat," terang Audy.
Menurutnya, tema yang diusung pada rapat koordinasi, yaitu 'Optimalisasi Peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2024 dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial' sangat relevan dan tepat waktu.
"Tema ini mengingatkan kita akan pentingnya peningkatan kapasitas dan efektivitas tim terpadu dalam melaksanakan tugas-tugasnya," kata Audy.