Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden(KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pergantian penjabat (Pj) gubernur sejumlah provinsi murni merupakan tata kelola pemerintahan dan tidak ada unsur politis.
Hal itu disampaikan Ngabalin terkait beredarnya informasi rencana pelantikan sejumlah Pj gubernur baru di Kementerian Dalam Negeri, Senin (24/6) besok.
"Kami dari Kantor Staf Presiden harus menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur dan lain-lain," ujar Ngabalin dalam kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Ngabalin mengatakan pergantian Pj Gubernur merupakan sesuatu yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi, antara lain dikarenakan penjabat sebelumnya ada yang akan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur.
"Sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang," ujarnya.
Dia menekankan di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo fokus menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional yang akan segera diselesaikan.
Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin semuanya berdasarkan pertimbangan memiliki pengalaman yang banyak dalam melayani masyarakat.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, Pj Gubernur yang akan dilantik Senin besok yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi membenarkan telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru dan penggantinya adalah Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.
"Ini benar adanya seperti yang sudah beredar," ujarnya pada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (22/6).
Miq Gite sapaan akrabnya mengatakan pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya, sehingga baginya proses pergantian tersebut adalah sesuatu hal yang biasa.
Sementara Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Sumsel Sri Sulastri mengatakan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 24 Juni 2024, di Jakarta, menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin.
Sedangkan, Pj Gubernur Sumsel yang akan dilantik adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.
Berita Terkait
Kuasa hukum anak Menteri Radinal era Soeharto bantah klaim PN Jaksel soal sakit
Selasa, 17 September 2024 17:45 Wib
PB ABTI agendakan sejumlah kompetisi bola tangan
Jumat, 29 Juli 2022 7:28 Wib
Mochtar Ngabalin melapor ke Bareskrim Polri terkait pencatutan namanya untuk minta sumbangan
Kamis, 7 April 2022 18:05 Wib
KSP usung Kabupaten Fakfak Papua Barat jadi percontohan moderasi beragama
Jumat, 26 November 2021 19:02 Wib
Mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja wafat
Minggu, 6 Juni 2021 17:09 Wib
Mochtar Ngabalin ceritakan proses OTT KPK atas Edhy Prabowo di Soetta
Rabu, 25 November 2020 19:43 Wib
KSP serap aspirasi publik dan mahasiswa di Makassar Sulsel
Selasa, 17 November 2020 20:11 Wib
Pengamat: Tercopotnya Zulficar dari Dirjen di KKP karena polemik kebijakan
Kamis, 16 Juli 2020 14:48 Wib