Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,1 triliun untuk 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah.
Pengajuan PMN senilai Rp6,1 triliun tersebut diambil dari Cadangan Pembiayaan Investasi. Adapun 4 BUMN tersebut mencakup PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (INKA), PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), PT Hutama Karya (HK), dan Badan Bank Tanah (Bank Tanah).
“Cadangan Pembiayaan Investasi yang di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp13.676 miliar (Rp13,67 triliun). Pada hari ini kami mengajukan penggunaannya hanya sebesar Rp6.100 miliar (Rp6,1 triliun),” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani merinci, pengajuan PMN untuk KAI sebesar Rp2 triliun, INKA Rp965 miliar, PELNI sebesar Rp500 miliar, Hutama Karya Rp1 triliun serta Bank Tanah Rp1 triliun.
“Serta ada untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan ini kami melakukan alokasi kewajiban penjaminan. Ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan dan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dan untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call, ini Rp635 miliar,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menjelaskan, PMN untuk KAI akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal retrofit, dan pengadaan set KRL.
Kemudian untuk PMN Hutama Karya sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Palembang-Betung.
“Sedangkan untuk PMN pada INKA sebesar Rp960 miliar, in akan digunakan untuk pembangunan line 2 di pabrik Banyuwangi yang memproduksi kereta berbahan stainless steel,” terangnya.
Rionald menyatakan, suntikan modal sebesar Rp500 miliar untuk PELNI akan digunakan sebagai tambahan modal belanja bagi pembelian satu unit kapal baru, guna peremajaan armada kapal PELNI.
Sementara PMN Rp 1 triliun untuk Bank Tanah akan digunakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah 64/2021 tentang Badan Bank Tanah pasal 43 ayat 1.
Berita Terkait
Menteri BUMN: Regulasi pembiayaan akan wujudkan program 3 juta rumah
Rabu, 27 November 2024 17:22 Wib
Bangun kembali Bulog sebagai Raksasa Bisnis Pangan Indonesia
Minggu, 24 November 2024 12:02 Wib
Kementerian BUMN melaporkan dividen 2024 sebesar Rp85,5 triliun
Sabtu, 23 November 2024 17:40 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir tunjuk Maya Watono sebagai Dirut InJourney
Jumat, 22 November 2024 8:33 Wib
Sidang gugatan praperadilan Tom Lembong digelar hari ini
Senin, 18 November 2024 11:00 Wib
RUPS PLN menetapkan empat komisaris baru dan memperpanjang dua direksi
Jumat, 15 November 2024 9:54 Wib
Erick optimistis BSI bisa capai posisi ke-6 bank syariah di dunia
Senin, 11 November 2024 18:59 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir setuju Bulog jadi badan otonom
Jumat, 8 November 2024 5:59 Wib