Bupati Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan Basli Ali menyerukan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung damai pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam tahun menjadi delapan tahun.
"Tahun ini kita akan melaksanakan pilkada serentak. Oleh karena itu, saya meminta saudara-saudara para kepala desa, mari kita bersama mengawal dan menyukseskan seluruh tahapan pilkada dengan menciptakan suasana damai, aman dan tertib," ujar Basli Ali Bupati pada Pengukuhan masa jabatan Kades dan BPD se-Kecamatan Takabonerate di Desa Batang, Selayar, Sabtu.
Basli mengatakan para kepala desa dituntut untuk lebih tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi di tengah maraknya isu-isu hoaks dan ujaran kebencian menjelang tahapan pemungutan suara pilkada yang dijadwalkan 27 November 2024.
Menurut da, berbagai isu tersebut bisa memecah belah persatuan dalam kehidupan masyarakat.
Berkaitan dengan penambahan masa jabatan kades, Basli Ali mengatakan pemerintahan desa sebagai unsur terdepan harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat seiring masa jabatan yang juga bertambah.
Ia mengingatkan para kades yang telah dikukuhkan untuk segera melaksanakan dan menyusun review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk perpanjangan dua tahun ini.
Selain itu, membangun kebersamaan dan memperkuat sinergi dengan stakeholder di wilayah masing-masing agar program-program yang telah dan akan direncanakan berjalan dengan baik, serta dengarkan aspirasi masyarakat dan libatkan mereka dalam setiap tahapan proses sesuai kapasitasnya masing-masing.
"Susun dan kelola Anggaran Desa sesuai ketentuan yang ada, agar saudara - saudara terhindar dari permasalahan hukum," ujarnya.
Pada kesempatan itu, sebanyak lima orang kepala desa terpilih dari sembilan desa yang ada di wilayah Kecamatan Takabonerate mendapat penambahan masa jabatan.
Sementara empat kades lainnya yakni Kades Nyiur Indah, Tarupa, Tambuna dan Kades Latondu tidak diperpanjang dan dijabat oleh Pelaksana Tugas.
Selain itu, 43 orang Anggota BPD se Kecamatan Taka Bonerate juga mendapat penambahan masa jabatan.
Selain itu, 43 orang Anggota BPD se Kecamatan Taka Bonerate juga mendapat penambahan masa jabatan.