Polres Pasangkayu optimalkan deteksi dini antisipasi konflik saat pilkada
Mamuju (ANTARA) - Polres Pasangkayu Polda Sulawesi Barat akan mengoptimalkan deteksi dini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya konflik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah itu.
"Saya meminta seluruh personel agar mengoptimalkan deteksi dini untuk pencegahan dan penanganan kemungkinan terjadinya konflik pada pelaksanaan pilkada serentak," kata Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan, pada apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja 2024, Selasa.
Operasi Mantap Praja diselenggarakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif dan rehabilitasi melalui fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas tingkat daerah dan tingkat Polres.
"Dalam kesempatan ini, kembali saya tekankan bahwa Polri berkomitmen bekerja keras untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai," ujar Candra Kurnia.
Pada kegiatan itu, Kapolres memberikan penekanan kepada seluruh personel untuk dipedomani dan dilaksanakan pada pengamanan pilkada serentak, yakni memperkuat soliditas dan sinergisitas antara TNI dan Polri guna mewujudkan pilkada yang aman, lancar dan damai.
"Jaga netralitas Polri dan TNI. Hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan pilkada," tegas Candra Kurnia.
Kapolres juga memerintahkan agar dilakukan penegakan hukum secara tegas dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin kamtibmas yang kondusif.
"Susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi darurat," ujar Candra Kurnia.
Ia juga mendorong agar dilaksanakan deklarasi pemilu damai dengan mengikutsertakan seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada.
Kapolres juga meminta kepada KPU, Bawaslu, partai politik dan massa pendukung pasangan calon, pemerintah daerah, media massa, tokoh masyarakat serta pengawas pemilu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban, sesuai peraturan yang berlaku.
"Saya meminta seluruh personel agar mengoptimalkan deteksi dini untuk pencegahan dan penanganan kemungkinan terjadinya konflik pada pelaksanaan pilkada serentak," kata Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan, pada apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja 2024, Selasa.
Operasi Mantap Praja diselenggarakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif dan rehabilitasi melalui fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas tingkat daerah dan tingkat Polres.
"Dalam kesempatan ini, kembali saya tekankan bahwa Polri berkomitmen bekerja keras untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai," ujar Candra Kurnia.
Pada kegiatan itu, Kapolres memberikan penekanan kepada seluruh personel untuk dipedomani dan dilaksanakan pada pengamanan pilkada serentak, yakni memperkuat soliditas dan sinergisitas antara TNI dan Polri guna mewujudkan pilkada yang aman, lancar dan damai.
"Jaga netralitas Polri dan TNI. Hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan pilkada," tegas Candra Kurnia.
Kapolres juga memerintahkan agar dilakukan penegakan hukum secara tegas dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin kamtibmas yang kondusif.
"Susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi darurat," ujar Candra Kurnia.
Ia juga mendorong agar dilaksanakan deklarasi pemilu damai dengan mengikutsertakan seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada.
Kapolres juga meminta kepada KPU, Bawaslu, partai politik dan massa pendukung pasangan calon, pemerintah daerah, media massa, tokoh masyarakat serta pengawas pemilu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban, sesuai peraturan yang berlaku.