Jakarta (ANTARA) - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta seluruh pihak agar bersinergi untuk saling mengingatkan dan mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bebas dari diskriminasi bagi perempuan.
"Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, prinsip dasar CEDAW harus kembali digaungkan agar dalam prosesnya bebas dari diskriminasi, baik terhadap perempuan sebagai peserta maupun pemilih," kata Titi Anggraini dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
Pemerintah Indonesia meratifikasi The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan CEDAW telah menjadi hukum positif Indonesia.
"Konvensi CEDAW menegaskan diskriminasi terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM, perempuan memiliki hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, yang harus dinikmati oleh perempuan atas dasar persamaan, kesetaraan, dan keadilan, dengan laki-laki, dan konvensi juga mewajibkan negara untuk melindungi, memajukan, dan memenuhi hak asasi perempuan," ujar Titi Anggraini.
Selain pada politik, perempuan sebagai peserta, kata dia, perempuan sebagai pemilih juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti belum banyak narasi terkait kebutuhan atau peran perempuan dalam visi misi dan program Pilkada 2024.
"Beban ganda perempuan yang membuat perempuan bisa semakin tereksklusi ketika informasi dan pendidikan kepemiluan tidak tersampaikan secara aksesibel dan komprehensif," katanya.
Selain itu, kata dia, perempuan adalah pemilih yang loyal, karena itu perempuan menjadi sasaran lebih besar dalam praktik jual beli suara, serta relasi patriarki mengakibatkan pemaksaan pilihan kepada perempuan atau anak perempuan.
Oleh karena itu, menurut Titi Anggraini, penting untuk mencari tahu dan memahami agar tidak salah pilih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak, mulai dari visi, misi, dan program para calon kepala daerah.
"Meskipun melihat proporsi keterwakilan perempuan yang masih jauh dari 30 persen kuota pada Pilkada 2024, setidaknya Pilkada tahun ini dapat menjadi titik balik yang baik dalam kiprah perempuan politik dengan hadirnya tiga perempuan cakada (calon kepala daerah) di Jawa Timur," katanya.
Pihaknya berharap kompetisi antara tiga perempuan calon kepala daerah tersebut dapat menjadi titik balik gerakan mendukung keterwakilan perempuan dalam politik, dimana siapapun pemenangnya merupakan perempuan.
"Sinergitas berbagai pihak, mulai dari pemerintah, partai politik, hingga masyarakat dirasa perlu diperkuat ke depannya agar keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu/Pilkada dapat mengalami peningkatan," kata Titi Anggraini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perludem: Pilkada Serentak harus bebas diskriminasi terhadap perempuan
Berita Terkait
Polewali Mandar mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM
Rabu, 27 Maret 2024 17:13 Wib
Disnaker Sulbar memaksimalkan perlindungan bagi pekerja perempuan
Jumat, 1 Maret 2024 16:23 Wib
Prancis menyangkal soal rasisme sistemik di dalam badan hukum negaranya
Sabtu, 1 Juli 2023 9:50 Wib
PBB: Prancis harus segera selesaikan masalah rasisme
Sabtu, 1 Juli 2023 9:40 Wib
Presiden Jokowi ajak PM Malaysia perkuat kolaborasi lawan diskriminasi sawit
Kamis, 8 Juni 2023 14:28 Wib
Wamen ATR/BPN memastikan tak ada diskriminasi pemberian sertifikat tanah
Selasa, 11 April 2023 17:46 Wib
Ketua MPR minta RUU Kesehatan memberi hak kesehatan tanpa diskriminasi
Selasa, 11 April 2023 17:44 Wib
Empat organisasi pers dorong penguatan peran media dari diskriminasi
Minggu, 9 April 2023 21:39 Wib