Kemenkuham Sulbar gelar penyuluhan hukum tingkatkan kesadaran masyarakat
Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkuham Provinsi Sulbar, Hidayat Yasin, di Mamuju, Minggu, Kemenkumham Provinsi Sulbar menggelar penyuluhan di Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Mamuju.
Ia mengatakan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut merupakan penyuluhan hukum serentak yang dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia.
Menurut dia, penyuluhan tersebut upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat juga sebagai bagian dari menyambut Hari Sarjana Nasional.
Ia mengatakan, Kemenkumham Provinsi Sulbar, juga melaksanakan tugas fungsi yakni melakukan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap hukum bagi masyarakat.
"Kegiatan ini untuk mengambil peran dengan melakukan pembinaan hukum nasional melalui Penyuluhan Hukum Serentak," katanya.
Ia menyampaikan, Indonesia adalah negara hukum dan negara harus aktif hadir memberikan pemahaman dan pembinaan hukum kepada setiap masyarakatnya sehingga menjadi konsekuensi logis penyuluhan hukum dilaksanakan.
"Setiap warga negara berhak atas akses terhadap informasi hukum, baik itu pelajar, mahasiswa, aparatur negara, hingga masyarakat secara keseluruhan, sehingga penyuluhan hukum ini digelar," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kasus yang terjadi belakangan ini menjadi topik penting pembahasan di tengah masyarakat, salah satunya adalah kasus perundungan yang terjadi pada beberapa perguruan tinggi.
"Hal ini juga menjadi perhatian penting bagi kita bersama sebagai masyarakat di negara hukum untuk mencegah kasus perundungan," katanya.
Sementara itu, Ketua Direktur LBH Keadilan Sulbar, Andi Toba yang juga praktisi hukum, mengatakan, kasus perundungan adalah satu hal yang tidak layak di lakukan oleh mahasiswa, sehingga setiap senior mahasiswa diminta tidak melakukan tindakan perundungan kepada adik-adik juniornya.
"Stop membully kepada teman, dan jika mendapat perilaku bullying bisa melaporkannya kepada dosen maupun orangtua agar dapat dilakukan pencegahan," katanya.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkuham Provinsi Sulbar, Hidayat Yasin, di Mamuju, Minggu, Kemenkumham Provinsi Sulbar menggelar penyuluhan di Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Mamuju.
Ia mengatakan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut merupakan penyuluhan hukum serentak yang dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia.
Menurut dia, penyuluhan tersebut upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat juga sebagai bagian dari menyambut Hari Sarjana Nasional.
Ia mengatakan, Kemenkumham Provinsi Sulbar, juga melaksanakan tugas fungsi yakni melakukan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap hukum bagi masyarakat.
"Kegiatan ini untuk mengambil peran dengan melakukan pembinaan hukum nasional melalui Penyuluhan Hukum Serentak," katanya.
Ia menyampaikan, Indonesia adalah negara hukum dan negara harus aktif hadir memberikan pemahaman dan pembinaan hukum kepada setiap masyarakatnya sehingga menjadi konsekuensi logis penyuluhan hukum dilaksanakan.
"Setiap warga negara berhak atas akses terhadap informasi hukum, baik itu pelajar, mahasiswa, aparatur negara, hingga masyarakat secara keseluruhan, sehingga penyuluhan hukum ini digelar," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kasus yang terjadi belakangan ini menjadi topik penting pembahasan di tengah masyarakat, salah satunya adalah kasus perundungan yang terjadi pada beberapa perguruan tinggi.
"Hal ini juga menjadi perhatian penting bagi kita bersama sebagai masyarakat di negara hukum untuk mencegah kasus perundungan," katanya.
Sementara itu, Ketua Direktur LBH Keadilan Sulbar, Andi Toba yang juga praktisi hukum, mengatakan, kasus perundungan adalah satu hal yang tidak layak di lakukan oleh mahasiswa, sehingga setiap senior mahasiswa diminta tidak melakukan tindakan perundungan kepada adik-adik juniornya.
"Stop membully kepada teman, dan jika mendapat perilaku bullying bisa melaporkannya kepada dosen maupun orangtua agar dapat dilakukan pencegahan," katanya.