Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.
"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran usai menghadiri Coffee Morning bersama media di Kantor Kementan Jakarta, Kamis.
Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.
Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan.
Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.
"Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini. Itu nggak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun lalu," katanya.
Amran menekankan kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.
"Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia," ucap Amran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan Amran copot jabatan pegawai Kementan karena korupsi
Berita Terkait
Kejati Makassar geledah kantor KONI dan KORMI terkait dugaan korupsi
Senin, 14 Oktober 2024 23:37 Wib
Lima pimpinan DPRD Provinsi Sulsel periode 2024-2029 diumumkan
Senin, 14 Oktober 2024 18:00 Wib
Kapolda Sulsel temui Pimpinan DPRD bahas komitmen jaga Pilkada damai
Selasa, 8 Oktober 2024 11:56 Wib
Basarnas Makasar latih puluhan peserta penanganan urban SAR
Rabu, 2 Oktober 2024 17:29 Wib
Pjs Wali Kota Makassar ajak ASN halau ideologi bertentangan Pancasila
Selasa, 1 Oktober 2024 15:24 Wib
Menkumham dorong kesadaran hukum di masyarakat
Minggu, 29 September 2024 10:45 Wib
Ahli Pertahanan: Wacana satuan antariksa dapat perkuat TNI AU
Jumat, 27 September 2024 1:32 Wib
DPRD Sulsel segera membentuk AKD dan susun Tatib
Jumat, 27 September 2024 0:39 Wib