Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyarankan kepada warga yang menolak aktivitas tambang pasir di wilayah Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah agar menempuh jalur hukum.
"Jika masyarakat merasa keberatan atau dirugikan dengan aktivitas pertambangan itu, saya sarankan agar menempuh jalur hukum," kata Suhardi Duka, di Mamuju, Rabu.
Gubernur mengaku sangat memahami apa menjadi keresahan masyarakat saat ini terkait aktivitas tambang tersebut.
Namun, Suhardi Duka menyampaikan bahwa untuk mencabut izin tambang harus melalui proses dengan aturan yang ada.
"Izin ada sebelum saya jadi Gubernur. Tapi pasti kita evaluasi bagaimana cara supaya tidak terjadi kesalahpahaman," kata Suhardi Duka.
Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa izin itu bukan dari Pemprov Sulbar, melainkan dari pemerintah pusat.
"Saya bukan yang memberikan izin terus saya diminta mencabut izinnya. Semua ada aturannya, dan saya juga tidak mau melanggar hukum. Jadi mari kita taat hukum kalau itu perusahaan melanggar pasti kita tegur kalau perlu minta izinnya dicabut," tegas Suhardi Duka.
Suhardi Duka memberikan solusi kepada masyarakat yang menolak tambang dengan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Solusi terbaik agar Gubernur dapat mencabut izin pertambangan itu menurut Suhardi Duka, adalah masyarakat mengajukan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Karena yang bisa membatalkan keputusan pejabat pemerintah adalah PTUN bila ada yang menggugat. Jika putusan PTUN memerintahkan saya untuk mencabut, maka saya akan cabut," tegas Suhardi Duka.
Sebelumnya, yakni pada Senin (5/5) ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar Menolak Tambang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulbar.
Aksi yang diikuti massa dari berbagai wilayah, diantaranya dari Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, wilayah Kecamatan Kalukku dan Tapalang Kabupaten Mamuju itu, menuntut pencabutan izin tambang pasir yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.
Para pengunjuk rasa menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan pasir di wilayah mereka.
Aksi massa yang berlangsung hingga Senin malam sekitar pukul 23. 30 WITA itu menuntut agar Gubernur Sulbar Suhardi Duka turun langsung menemui mereka dan mendengarkan aspirasi secara terbuka.
Ketegangan sempat terjadi saat para demonstran berusaha mendesak masuk melalui gerbang Kantor Gubernur, namun situasi berhasil dikendalikan oleh petugas pengamanan.