Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kesatuan Bangsa (DPW PKB) Sulsel menilai jika pengamat politik yang sering muncul di sejumlah dialog televisi swasta Prof Tjipta Lesmana tidak memiliki data mengenai Muhaimin Iskandar.
"Pernyataannya di televisi itu sangat `ngawur` dan tidak pantas diungkapkan. Profesor kok seperti itu ngomongnya," ujar Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan tudingannya ke Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar jika tidak dimasukkannya dalam daftar salah satu calon menteri kabinet Presiden Joko Widodo itu karena adanya catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Prof Tjipta ke sejumlah calon menteri bukan hanya pada Muhaimin atau biasa dikenal Cak Imin itu telah memicu banyak permasalahan pada tataran masyarakat.
"Kalau kelas sudah seperti profesor yah ngomongnya itu harus bijak jangan seperti orang yang berpendidikan dibawahnya. Ingat yah, masyarakat kita terlebih rakyat itu menganggap pernyataan profesor itu adalah benar karena yang mengeluarkan kata-kata seorang mahaguru," katanya.
Azhar menjelaskan pernyataan-pernyataan menyindir Prof Tjipta terhadap sejumlah nama-nama yang mendapatkan catatan khusus dari KPK untuk diangkat menjadi calon menteri itu jangan sampai menjadi ajang penghakiman.
Dia sendiri menegaskan Muhaimin Iskandar yang namanya disetor ke KPK itu tidak mendapatkan catatan khusus dari KPK seperti rapor merah atau rapor kuning yang sudah dipublikasikan kepada rakyat.
Keputusan Muhaimin Iskandar untuk mengurus partai ketimbang memilih menjadi menteri itu bukan persoalan daftar hitam atau catatan KPK, akan tetapi pilihan bijak untuk membesarkan partai.
"Muhaimin itu bukan salah satu dari mereka yang mendapat catatan kuning atau merah dari KPK. Muhaimin telah memutuskan untuk mengurus partai daripada jadi menteri yang mengharuskan meninggalkan jabatan. Ini adalah pilihan bijak dan terbaik," katanya.
Lebih lanjut, Azhar kembali mengingatkan kepada semua orang termasuk Prof Tjipta Lesmana agar menghormati azas hukum di negeri ini yakni azas praduga tidak bersalah.
Walaupun yang mendapatkan catatan khusus dari KPK jangan sampai mendapat penghakiman yang lebih kejam dari rakyat sebelum betul-betul ditetapkan statusnya oleh pihak penegak hukum.
"Harusnya diberikan apresiasi bagi mereka yang sudah menetapkan pilihan. Memilih untuk mengurus partai atau menjadi menteri. Bagi pimpinan partai memang menjadi masalah, apakah itu kecil atau besar. Yang jelas akan ada selalu pilihan," jelasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Mentan memberikan bantuan dan santunan anak yatim dan korban banjir di Sulsel
Sabtu, 11 Mei 2024 13:08 Wib
Pemprov Sulsel bergerak cepat tangani sekolah terdampak bencana banjir
Sabtu, 11 Mei 2024 12:04 Wib
BMKG terbitkan 14 daerah berstatus waspada dampak cuaca ekstrem termasuk Sulsel
Sabtu, 11 Mei 2024 9:58 Wib
Dinkes Sulsel: Dilakukan pemeriksaan kesehatan berlapis bagi CJH
Sabtu, 11 Mei 2024 0:27 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Kemenkumham Sulsel semangati jajaran UPT wujudkan WBK
Jumat, 10 Mei 2024 22:09 Wib
KPU umumkan 156 calon PPK lolos tes tertulis untuk Pilkada Makassar
Jumat, 10 Mei 2024 21:02 Wib
Unhas berangkatkan tim ketiga dan bantuan logistik bagi korban bencana ke Luwu dan Sidrap
Jumat, 10 Mei 2024 20:13 Wib