Makassar (ANTARA) - Sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pemanfaatan Dana alokasi khusus (DAK) 2023 dan 2024 di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis.
Staf Khusus Kepala BPOM RI Bidang Kebijakan Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan, Nor Andi Arina Wati Arsyad di Makassar, Kamis, mengatakan penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, karena berhasil memanfaatkan DAK Non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BOK POM) dengan baik pada 2023–2024.
"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah yang telah mendukung program pengawasan secara optimal," ujarnya.
Adapun daerah peraih penghargaan DAK 2023 itu, yakni Kabupaten Jeneponto (juara III), Kabupaten Luwu Utara, Pinrang dan Wajo (juara II) serta Kabupaten Gowa sebagai juara pertama.
Sementara penghargaan pemanfaatan DAK 2024 diraih Kabupaten Gowa (Terbaik III), Kabupaten Maros (Terbaik Kedua) serta Kabupaten Wajo sebagai terbaik pertama.
Ia menjelaskan DAK Non-Fisik BOK POM adalah instrumen penting untuk memperkuat efektivitas pengawasan di daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.
Melalui kerja keras pemerintah daerah yang mengelola DAK dengan tepat, kata dia, pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan lebih efektif, sehingga masyarakat benar-benar terlindungi.
"Hal ini juga menjadi contoh nyata sebagaimana kolaborasi yang kuat dapat menghasilkan perlindungan masyarakat yang lebih maksimal," ujarnya.

