Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Ardi Praptono (AP) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementan tahun anggaran 2021–2023.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan Ardi Praptono dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan tahun 2015-Juli 2022 berinisial DJ.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DJ merupakan mantan Direktur PPHP Kementan Dedi Junaedi.
Berita lengkap: KPK panggil Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementan

