Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membangun pabrik agro industri kakao di Desa Pamulukang, Kalukku, Kabupaten Mamuju pada 2015.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Abdul Waris Bestari di Mamuju, Rabu (4/3), mengatakan pada 2015 dibangun pabrik agro industri kakao di desa itu dengan menggunakan APBN Rp1 miliar.
Ia mengatakan pabrik tersebut akan menjadi pengolah buah kakao menjadi industri jadi yang siap dikomsumsi masyarakat.
Pabrik tersebut, katanya, juga akan dilengkapi dengan peralatan pengolah hasil kakao dengan anggarans Rp150 juta.
"Pembangunan pabrik tersebut akan mengubah buah kakao menjadi gula-gula yang siap dipasarkan untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.
Selama ini, katanya, buah kakao yang dihasilkan masyarakat, dipasarkan dalam bentuk mentah yang nilai jualnya rendah dan sulit untuk menjadi komoditas ekonomi warga.
Ia mengatakan dengan dibangun pabrik tersebut maka kakao akan menjadi komoditas yang bisa bernilai ekonomi bagi masyarakat.
"Baik sebelum diolah, ketika diolah, dan pada saat dipasarkan untuk menjadi konsumsi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pembangunan pabrik kakao tersebut merupakan usulan dari kelompok petani Pammase.
"Nantinya akan dikelola dengan profesional, seperti manajemen perusahaan pada umumnya," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Pemprov Sulbar rangkul perusahaan tekan pengangguran hingga 3,02 persen
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib
88 Puskesmas di Sulbar menerapkan rekam medik elektronik
Jumat, 10 Mei 2024 17:03 Wib
Kemenkuham Sulbar gelar diseminasi dan promosi KI
Kamis, 9 Mei 2024 23:56 Wib
Pemprov Sulbar bersama 30 perguruan tinggi teken MoU tentang pengembangan SDM
Kamis, 9 Mei 2024 13:13 Wib
Kemenkumham Sulbar tindak pelanggaran KI
Rabu, 8 Mei 2024 22:27 Wib