Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju, Sulawesi Barat, mengamankan empat orang yang diduga menjadi pelaku penganiaayan Anak dibawah umur, Abdul Rahman (15 tahun).
"Korban dikeroyok sejumlah massa karena diduga melakukan pencurian telpon genggam di salah satu Warkop di Mamuju. Korban sebelumnya telah melapor ke Polres Mamuju atas tindakan kekerasan yang dia alami," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Ade Candra C.Y, SIK di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi, maka dilakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku.
Empat pelaku kekerasan ini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni MF 20 tahun , MT 23 tahun, IR 22 tahun dan MR 25 tahun .
"Alhamdulillah, untuk sementara kami telah mengamankan para pelaku sebanyak empat orang. Dan sementara kami periksa para tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangkanya dapat bertambah,"kata AKP Ade.
Para tersangka dijerat dengan pasal pasal 80 ayat 1, Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlidungan anak, dengan KUHP pasal 170 yaitu penganiayaan bersama-sama dengan ancaman hukumannya diatas 5 tahun.
Terkait dugaan keterlibatan anggota Polres Mamuju dalam penganiayaan, menurut AKP Ade Candra, untuk sementara waktu belum dapat dibuktikan, karena berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan terhadap korban, anggota Polres Mamuju berinisial Bripka BK justru membantu korban, sampai mengantarnya ke rumahnya.
"Hasil BAP korban Rahman ini, mengatakan lelaki B, anggota saya menolongnya dari amukan massa dan mengantarnya ke rumah. Dari kacamata kami sebagai penyidik, belum dapat dibuktikan jika anggota kami terbukti terlibat. Namun, jika kedepan terbukti, maka akan diproses sesuai aturan," tegasnya.
Berita Terkait
Mentan memberikan bantuan dan santunan anak yatim dan korban banjir di Sulsel
Sabtu, 11 Mei 2024 13:08 Wib
ABK diduga korban TPPO melapor ke Bareskrim Polri
Kamis, 9 Mei 2024 11:20 Wib
Saksi ungkap SYL bebankan kebutuhan di luar negeri sebesar Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:48 Wib
Bupati Maros menargetkan 2025 semua anak bersekolah
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Forkesi Chapter Makassar mengedukasi tumbuh kembang anak
Sabtu, 4 Mei 2024 18:07 Wib
Kementerian PPPA: Telah ada UPTD PPA di 34 provinsi di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 22:37 Wib
Pokja Sulsel tingkatkan kualitas anak usia dini melalui Gebyar PAUD 2024
Jumat, 3 Mei 2024 11:00 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib