Makassar (Antara Sulsel) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menunjuk lima hakim untuk menyidangkan terdakwa perkara korupsi pembebasan lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Sudah diputuskan oleh ketua, akan disidangkan dengan lima hakim," ujar Humas Pengadilan Tipikor Makassar Ibrahim Palino di Makassar, Senin.
Meskipun mengakui ada lima hakim yang akan menyidangkan kasus perluasan lahan bandara itu, ia belum bersedia menyebutkan nama-nama mereka.
"Belum ada nama-nama. Ini juga baru akan dikoordinasikan. Masih ada beberapa hal teknis yang akan dikoordinasikan, seperti berapa banyak kasus yang ditangani hakim itu dan lainnya," katanya.
Adapun dua orang tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Desa (Kades) Bajimangai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, berinisal RN, dan Kepala UPTD Maros, SRb.
Selain kedua orang tersangka ini, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah menetapkan tujuh orang tersangka lain dalam kasus ini.
Dalam kasus ini tersangka diduga telah melakukan rekayasa kepemilikan lahan. Selain itu juga tersangka disangkakan telah melakukan pemalsuan terhadap dokumen pembebasan lahan seluas 60 hektare, di Desa Bajimangai.
Ditunjuknya lima hakim untuk menyidangkan kasus ini lantaran kasus tersebut dinilai merupakan kasus yang besar nilai kerugian negaranya.
Selain itu,a kata Ibrahim, kasus tersebut banyak menyita perhatian publik.
Berita Terkait
Rektor Unhas dan Dubes Belanda bahas perluasan kemitraan bidang pendidikan
Selasa, 27 Februari 2024 21:39 Wib
Target perluasan kawasan konservasi perairan laut Indonesia
Kamis, 11 Januari 2024 14:27 Wib
Bank BTPN Syariah perluas area ke Sulbar dan Gorontalo di 2023
Kamis, 16 November 2023 5:37 Wib
Pemprov Sulbar sebut potensi cetak sawah baru mencapai 2.466 hektare
Selasa, 7 November 2023 7:37 Wib
Sulbar meraih penghargaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah
Rabu, 4 Oktober 2023 0:55 Wib
BPBD Makassar siaga hadapi dampak perluasan lahan kekeringan
Jumat, 22 September 2023 18:22 Wib
Inggris, Kanada dan Australia menyerukan Israel batalkan pemukiman baru di permukiman Palestina
Sabtu, 1 Juli 2023 18:55 Wib
OJK: Penerapan teknologi AI dibutuhkan untuk perluasan produk dan layanan perbankan
Sabtu, 27 Mei 2023 18:13 Wib