Mamuju (Antara Sulbar) - Tanah yang memiliki sertipikat dari seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat hanya sekitar 50 persen dan selebihnya tidak bersertipikat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulbar Isman Hadi di Mamuju, Sabtu mengatakan sekitar 50 persen wilayah Sulbar belum memiliki sertipikat karena sekitar 70 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan
"Jadi tanah yang dikelola di Sulbar sekitar 30 persen menjadi sasaran untuk disertifikasi," katanya.
Menurut dia, selain tanah masyarakat, juga tanah yang merupakan aset pemerintah masih ada yang belum bersertifikat.
Ia menyampaikan sejak tahun 2014 pemerintah telah mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam mensejahterahkan rakyat di bidang pertanahan, dengan menerapkan kebijakan melalui reforma agraria agar kepemilikan tanah seluas sembilan juta hektare yang tertuang dalam program Nawacita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Mohon dukungan pihak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten hingga tingkat kelurahan dan desa di Sulbar untuk saling berkoordinasi dan bersama-sama menyukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) agar tanah memiliki sertifikat," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, untuk mewujudkan hal itu, peringatan Hari Agraria Nasional tahun ini mengusung tema "Sertifikasi Tanah dan Penataan Tata Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat".
Berita Terkait
Pemprov Sulbar raih penghargaan bantuan pangan dari BPN
Sabtu, 19 Oktober 2024 1:37 Wib
KPK memanggil pegawai Basarnas dan BPN terkait penyidikan korupsi truk
Senin, 14 Oktober 2024 13:56 Wib
PLN UIP Sulawesi menerima 199 sertifikat aset tanah
Selasa, 1 Oktober 2024 19:49 Wib
Akademisi Unhas meraih penghargaan dari Menteri ATR/BPN
Sabtu, 7 September 2024 8:51 Wib
Sinergi PLN dan BPN amankan aset negara di Pohuwato Gorontalo
Selasa, 27 Agustus 2024 1:45 Wib
Menteri AHY memastikan atasi masalah tanah IKN tanpa rugikan warga dan hambat pembangunan
Selasa, 6 Agustus 2024 5:56 Wib
AHY ungkap kasus mafia tanah berpotensi kerugian negara Rp3,41 triliun
Senin, 15 Juli 2024 14:24 Wib
PLN apresiasi BPN Morowali dalam pembebasan lahan GITET Bungku Sulteng
Jumat, 7 Juni 2024 21:54 Wib