Gebyar Perizinan Gratis untuk optimalisasi layanan publik
"Kegiatan GPG ini sebenarnya adalah upaya untuk mendorong dan membangun "stimulus" (ransangan) bahwa semua pemerintah harus membuka diri ...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Gebyar Perizinan Gratis (GPG) yang dipusatkan di kawasan Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulawesi Selatan telah berakhir, namun semangat mengaplikasikannya dalam layanan publik masih terus ditantang.
"Kegiatan GPG ini sebenarnya adalah upaya untuk mendorong dan membangun "stimulus" (ransangan) bahwa semua pemerintah harus membuka diri untuk mengoptimalkan layanan publik yang lebih mudah, lebih cepat, lebih murah dan kalau bisa digratiskan," kata Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo menanggapi gagasan GPG di 24 kabupaten/kota itu.
GPG se-Sulsel seyogianya dapat dilakukan setiap hari dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) perizinan itu sudah dilakukan dan Sulsel terbesar di Indonesia.
Layanan perizinan satu pintu melalui BKPMD Sulsel mencakup 120 jenis perizinan di bebrabagi sektor, kecuali Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Namun ke depan itupun akan masuk dalam sistem layanan satu pintu.
"Sistem PTSP itu akan diikuti oleh 24 pemerintah kapubaten/kota di Sulsel dan ini pun akan menjadi contoh nasional dalam memberikan layanan publik," kata Syahrul.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang membuat terobosan dalam mengoptimalkan layanan publik, khususnya dalam hal perizinan.
"Pemerintah sangat mengapresiasi kegaiatan inovatif yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan pemberian izin yang diintegrasikan satu atap dan yang terpenting adalah memberikan kemudahan dalam pembiayaan," katanya.
Pemerintah provinsi memberikan insentif kepada masyarakat yang mengurus izin prinsip. Ini adalah salah satu terobosan dalam mendorong kegiatan-kegiatan usaha dapat berlangsung dengan cepat.
Karena itu ini perlu diikuti oleh kepala-kepala daerah di provinsi lain. Apabila hal yang sama dilakukan, maka gerak ekonomi akan lebih cepat, ujarnya.
Pemberian izin secara gratis pada GPG se-Sulsel terutama ditujukan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sebagian besar belum memiliki legalitas operasional.
Ketua BKPMD Sulsel H Irman Yasin Limpo mengatakan jumlah UMKM di Sulsel tercatat 914.932 unit usaha yang memiliki konstribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 94,21 persen dari jumlah lapangan kerja yang terbuka dan menyumbang PDRB nasional sebesar 45 persen.
"Hanya saja, masih ada kendala yang dihadapi, karena sebagian besar belum memiliki legalitas usaha yang menyebabkan UMKM masih bersifat informal, sehingga harus diperlukan legalitas usaha yang dapat memberikan kepastian hukum," ujar Irman.
GPG yang memberikan layanan dalam sehari itu untuk 120 jenis izin dari 20 sektor yang menjadi kewenangan provinsi dan pelayanan izin dasar terkait usaha dan penanaman modal di 24 kapaten/kota yakni SITU, SIUUP, TDP, HO dan IMB, menargetkan 30 ribu izin, namun capaiannya adalah sekitar 36.800 izin.
Selain itu, juga digelar perpanjangan izin tenaga kerja asing juga dilakukan satu pintu, begitu pula berbagai sektor perizinan yang diajukan lembaga usaha dan perusahaan, termasuk perizinan dan perubahan status rumah sakit dari tipe C ke tipe B.
Dukungan Mitra
Pelaksanaan GPG se-Sulsel tidak terlepas dari dukungan lembaga mitra dari Pemprov Sulsel yang senantiasa memberikan masukan, bimbingan dan peningkatan kaspasitas para pelaksana pelayanan perizinan di lapangan.
"Kegiatan ini adalah contoh bagus, karena Pemerintah Sulsel mengambil peran untuk melaksanakan sesuatu bagi masyarakat yang ke depan membangun Forum PTSP, mereka mengurus sendiri kami hanya kasi idenya, tetapi mereka sendiri yang prosesnya," kata Chief of Party Kinerja - USAID Elke Rapp.
Menurut dia, meskipun program USAID - Kinerja sudah akan berakhir, namun lembaga mitra yang digandeng lembaga donor Amerika Serikat yakni Yayasan Adil Sejahtera (YAS) itu masih tetap bekerja sama dengan Pemprov Sulsel untuk mendorong pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu Acting Deputy Director Office of Democracy, Right and Govenance USAID Indonesia Blair A King, Ph.D mengatakan kegiatan yang digagas Pemrov Sulsel tersebut sangat baik, karena sejalan dengan program Kementerian PAN - RB yang di kantornya terpampang spanduk yang bertuliskan "Birokrat adalah Pelayan Rakyat"
"Itu adalah bagian dari revolusi mental yang dicanangkan Pak Joko Widodo. Jadi, kegiatan GPG ini sangat sesuai dengan sentimen itu, karena mendorong para aparat Pemprov dan Pemkab/Pemkot dalam melayani rakyat dalam hal ini layanan perizinan," katanya.
Antusiasme masyarakat mengurus permohonan izin dengan zero biaya, diakui salah seorang penerima manfaat GPG se-Sulsel Rafidah.
Dia mengatakan, selama ini terkendala untuk menambah modal usaha di bank, karena tidak memiliki izin usaha yang bergerak di bidang layanan jasa distributor.
"Alhamdulillah melalui GPG ini, kami cukup melengkapi berkas permohonan dengan foto copy KTP, KK dan IMB, maka izin usahanya langsung diproses dan diterbitkan," kata perempuan yang memiliki satu unit mobil kanvas untuk melayani pembeli kelontong di daerah.
Dengan adanya surat izin usaha di tangan, Rafidah yang berdomisili di Sudiang, Makassar ini optimistis dapat mengembangkan usahanya, karena ke depan tidak akan sulit lagi mengakses modal usaha dari pihak perbankan.
Kini perhelatan GPG telah selesai namun harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah dan murah dari pemerintah tidak akan pernah usai. Rolex Malaha
"Kegiatan GPG ini sebenarnya adalah upaya untuk mendorong dan membangun "stimulus" (ransangan) bahwa semua pemerintah harus membuka diri untuk mengoptimalkan layanan publik yang lebih mudah, lebih cepat, lebih murah dan kalau bisa digratiskan," kata Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo menanggapi gagasan GPG di 24 kabupaten/kota itu.
GPG se-Sulsel seyogianya dapat dilakukan setiap hari dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) perizinan itu sudah dilakukan dan Sulsel terbesar di Indonesia.
Layanan perizinan satu pintu melalui BKPMD Sulsel mencakup 120 jenis perizinan di bebrabagi sektor, kecuali Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Namun ke depan itupun akan masuk dalam sistem layanan satu pintu.
"Sistem PTSP itu akan diikuti oleh 24 pemerintah kapubaten/kota di Sulsel dan ini pun akan menjadi contoh nasional dalam memberikan layanan publik," kata Syahrul.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang membuat terobosan dalam mengoptimalkan layanan publik, khususnya dalam hal perizinan.
"Pemerintah sangat mengapresiasi kegaiatan inovatif yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan pemberian izin yang diintegrasikan satu atap dan yang terpenting adalah memberikan kemudahan dalam pembiayaan," katanya.
Pemerintah provinsi memberikan insentif kepada masyarakat yang mengurus izin prinsip. Ini adalah salah satu terobosan dalam mendorong kegiatan-kegiatan usaha dapat berlangsung dengan cepat.
Karena itu ini perlu diikuti oleh kepala-kepala daerah di provinsi lain. Apabila hal yang sama dilakukan, maka gerak ekonomi akan lebih cepat, ujarnya.
Pemberian izin secara gratis pada GPG se-Sulsel terutama ditujukan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sebagian besar belum memiliki legalitas operasional.
Ketua BKPMD Sulsel H Irman Yasin Limpo mengatakan jumlah UMKM di Sulsel tercatat 914.932 unit usaha yang memiliki konstribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 94,21 persen dari jumlah lapangan kerja yang terbuka dan menyumbang PDRB nasional sebesar 45 persen.
"Hanya saja, masih ada kendala yang dihadapi, karena sebagian besar belum memiliki legalitas usaha yang menyebabkan UMKM masih bersifat informal, sehingga harus diperlukan legalitas usaha yang dapat memberikan kepastian hukum," ujar Irman.
GPG yang memberikan layanan dalam sehari itu untuk 120 jenis izin dari 20 sektor yang menjadi kewenangan provinsi dan pelayanan izin dasar terkait usaha dan penanaman modal di 24 kapaten/kota yakni SITU, SIUUP, TDP, HO dan IMB, menargetkan 30 ribu izin, namun capaiannya adalah sekitar 36.800 izin.
Selain itu, juga digelar perpanjangan izin tenaga kerja asing juga dilakukan satu pintu, begitu pula berbagai sektor perizinan yang diajukan lembaga usaha dan perusahaan, termasuk perizinan dan perubahan status rumah sakit dari tipe C ke tipe B.
Dukungan Mitra
Pelaksanaan GPG se-Sulsel tidak terlepas dari dukungan lembaga mitra dari Pemprov Sulsel yang senantiasa memberikan masukan, bimbingan dan peningkatan kaspasitas para pelaksana pelayanan perizinan di lapangan.
"Kegiatan ini adalah contoh bagus, karena Pemerintah Sulsel mengambil peran untuk melaksanakan sesuatu bagi masyarakat yang ke depan membangun Forum PTSP, mereka mengurus sendiri kami hanya kasi idenya, tetapi mereka sendiri yang prosesnya," kata Chief of Party Kinerja - USAID Elke Rapp.
Menurut dia, meskipun program USAID - Kinerja sudah akan berakhir, namun lembaga mitra yang digandeng lembaga donor Amerika Serikat yakni Yayasan Adil Sejahtera (YAS) itu masih tetap bekerja sama dengan Pemprov Sulsel untuk mendorong pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu Acting Deputy Director Office of Democracy, Right and Govenance USAID Indonesia Blair A King, Ph.D mengatakan kegiatan yang digagas Pemrov Sulsel tersebut sangat baik, karena sejalan dengan program Kementerian PAN - RB yang di kantornya terpampang spanduk yang bertuliskan "Birokrat adalah Pelayan Rakyat"
"Itu adalah bagian dari revolusi mental yang dicanangkan Pak Joko Widodo. Jadi, kegiatan GPG ini sangat sesuai dengan sentimen itu, karena mendorong para aparat Pemprov dan Pemkab/Pemkot dalam melayani rakyat dalam hal ini layanan perizinan," katanya.
Antusiasme masyarakat mengurus permohonan izin dengan zero biaya, diakui salah seorang penerima manfaat GPG se-Sulsel Rafidah.
Dia mengatakan, selama ini terkendala untuk menambah modal usaha di bank, karena tidak memiliki izin usaha yang bergerak di bidang layanan jasa distributor.
"Alhamdulillah melalui GPG ini, kami cukup melengkapi berkas permohonan dengan foto copy KTP, KK dan IMB, maka izin usahanya langsung diproses dan diterbitkan," kata perempuan yang memiliki satu unit mobil kanvas untuk melayani pembeli kelontong di daerah.
Dengan adanya surat izin usaha di tangan, Rafidah yang berdomisili di Sudiang, Makassar ini optimistis dapat mengembangkan usahanya, karena ke depan tidak akan sulit lagi mengakses modal usaha dari pihak perbankan.
Kini perhelatan GPG telah selesai namun harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah dan murah dari pemerintah tidak akan pernah usai. Rolex Malaha