• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Minggu, 18 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      Sabtu, 17 Januari 2026 12:17

      Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Jumat, 16 Januari 2026 17:14

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Kamis, 15 Januari 2026 15:39

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 15:53

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Rabu, 14 Januari 2026 4:23

  • Hukum
    • PLN UIP Sulawesi amankan aset negara pada PLTU Punagaya Jeneponto

      PLN UIP Sulawesi amankan aset negara pada PLTU Punagaya Jeneponto

      Satpol PP Sulbar sosialisasi soal penegakan perda peredaran rokok ilegal di Pasangkayu

      Satpol PP Sulbar sosialisasi soal penegakan perda peredaran rokok ilegal di Pasangkayu

      Polri ringkus buron internasional pelaku pembunuhan di Rumania

      Polri ringkus buron internasional pelaku pembunuhan di Rumania

      Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

      Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

      Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai

      Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai

  • Politik
    • Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Kesbangpol Sulbar ajak partai politik bangun demokrasi sehat

      Kesbangpol Sulbar ajak partai politik bangun demokrasi sehat

      KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

  • Daerah
    • Tim gabungan kembali lakukan pencarian Pesawat hilang rute Yogyakarta-Makassar di Maros

      Tim gabungan kembali lakukan pencarian Pesawat hilang rute Yogyakarta-Makassar di Maros

      Pemkot Makassar tuntaskan pembebasan lahan jembatan kembar  Barombong

      Pemkot Makassar tuntaskan pembebasan lahan jembatan kembar Barombong

      Wali Kota Makassar kerahkan personel BPBD cari pesawat ATR 400 hilang di Maros

      Wali Kota Makassar kerahkan personel BPBD cari pesawat ATR 400 hilang di Maros

      Mantan Kajari Enrekang ditahan terkait korupsi

      Mantan Kajari Enrekang ditahan terkait korupsi

      Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

      Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

  • Lintas Daerah
    • Keberangkatan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dipastikan sesuai prosedur

      Keberangkatan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dipastikan sesuai prosedur

      TNI AU kerahkan helikopter cari pesawat hilang di Maros

      TNI AU kerahkan helikopter cari pesawat hilang di Maros

      SAR Gabungan cari penumpang pesawat hilang di Maros

      SAR Gabungan cari penumpang pesawat hilang di Maros

      Gempa magnitudo 5,5 guncang Ambon

      Gempa magnitudo 5,5 guncang Ambon

      Gempa magnitudo 4,5 guncang Kabupaten Tolitoli Sulteng Jumat malam

      Gempa magnitudo 4,5 guncang Kabupaten Tolitoli Sulteng Jumat malam

  • Gaya Hidup
    • Kemenkes tambah anggaran khusus guna percepatan deteksi TBC pada 2026

      Kemenkes tambah anggaran khusus guna percepatan deteksi TBC pada 2026

      Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

      Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

      Tidak jujur soal kesehatan, enam calon petugas haji dipulangkan dari diklat

      Tidak jujur soal kesehatan, enam calon petugas haji dipulangkan dari diklat

      Persekutuan Oikumene Pelindo kuatkan tali kasih saat Natal

      Persekutuan Oikumene Pelindo kuatkan tali kasih saat Natal

      BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

      BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Pesawat hilang di Maros  merupakan pesawat patroli Kementerian KKP

      Pesawat hilang di Maros merupakan pesawat patroli Kementerian KKP

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

      Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

      Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

      Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

      Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Trigol Muriqi antar Mallorca menang 3-2 atas Athletic Club

      Trigol Muriqi antar Mallorca menang 3-2 atas Athletic Club

      Arsenal hanya raih satu poin di markas Nottingham Forest

      Arsenal hanya raih satu poin di markas Nottingham Forest

      Bekuk St Pauli 3-2, Dortmund lanjutkan tren kemenangan di Liga Jerman

      Bekuk St Pauli 3-2, Dortmund lanjutkan tren kemenangan di Liga Jerman

      Liverpool hanya raih satu poin saat jamu Burnley

      Liverpool hanya raih satu poin saat jamu Burnley

  • Internasional
    • Penembakan di bar Cape Town akibatkan delapan orang tewas

      Penembakan di bar Cape Town akibatkan delapan orang tewas

      Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat  tak boleh dipermainkan

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat tak boleh dipermainkan

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      AS hentikan sementara penerbitan visa imigran dari  75 negara

      AS hentikan sementara penerbitan visa imigran dari 75 negara

  • Sejagat
    • Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Pesawat ATR 42-500 hilang kontak di Maros, KNKT duga ELT mati

      Pesawat ATR 42-500 hilang kontak di Maros, KNKT duga ELT mati

      Pesawat ATR 400 hilang kontak, BASARNAS cari di sekitar Maros-Pangkep

      Pesawat ATR 400 hilang kontak, BASARNAS cari di sekitar Maros-Pangkep

      Pesawat ATR 400 rute Jogja-Makassar hilang kontak di Maros

      Pesawat ATR 400 rute Jogja-Makassar hilang kontak di Maros

      Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

Logo Header Antaranews Makassar

Perlu atau tidaknya GBHN kembali dihidupkan

id GBHN,mpr,penyusunan gbhn,pemerintah,lembaga tinggi,lembaga tertinggi Kamis, 15 Agustus 2019 21:36 WIB

Image Print
Perlu atau tidaknya  GBHN kembali dihidupkan

GBHN. ANTARA/theindonesianinstitute.com

Jakarta (ANTARA) - Beberapa waktu lalu salah satu anggota Fraksi PKS MPR Andi Akmal Pasluddin menyebutkan masyarakat Indonesia menginginkan kehadiran Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut dia GBHN ini diperlukan masyarakat Indonesia supaya bangsa Indonesia memiliki arah dan pedoman berbangsa yang jelas.

Pemilu Kepala Daerah yang dilakukan secara langsung, serta Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif yang dilakukan secara bersamaan dan secara langsung, memiliki efek sistem perencanaan pembangunan nasional yang tidak terintegrasi secara baik.

Pada saat Orde Baru berkuasa selama lebih dari 32 tahun, Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara di mana presiden "hanyalah" satu dari sekian lembaga tinggi negara.

Presiden diposisikan sebagai mandataris MPR yang wajib menjalankan arah pembangunan nasional dalam bentuk GBHN dalam skema besar Pelita/Repelita dan Pembangunan Jangka Panjang Pertama dan Pembangunan Jangka Panjang Kedua.

Sejalan dengan reformasi, tata aturan pemerintahan seperti itu berubah.

Juga baca: Pengamat: GBHN jadikan MPR lembaga yang lebih tinggi

Juga baca: Pengamat: Relevansi fungsi GBHN dengan sistem presidensial harus jelas

Juga baca: Pakar: Tak cukup DPR dan DPD susun GBHN

Ia mengatakan UU Nomor 17/2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional tidak cukup dan tidak memiliki legitimasi yang kuat sehingga MPR harus memiliki garis besarnya. Hal itu menurut dia karena MPR sebagai representasi dari rakyat dan daerah, gabungan antara DPR dan DPD.

Untuk memunculkan GBHN itu tentu diperlukan amandemen kelima UUD 1945.

Ia pun berharap GBHN menjadi salah satu produk yang wajib menjadi arahan dan pedoman bagi presiden dan wakil presiden terpilih, gubernur dan bupati/walikota.

Kendati demikian beberapa pengamat hukum tata negara berpendapat bahwa tidak semudah itu GBHN dapat kembali dihidupkan.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Udayana Jimmy Usfunan menyebutkan terdapat tujuh hal yang perlu diperhatikan terkait dengan wacana untuk mengembalikan kewenangan MPR dalam menyusun GBHN.

Pertama adalah mengembalikan GBHN tidak boleh memposisikan MPR sebagai lembaga tertinggi, karena konstitusi telah menetapkan hal ini dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yaitu supremasi konstitusi yang berbeda dengan UUD 1945 sebelum amandemen.

Menurut dia bila GBHN akan kembali dihidupkan melalui MPR, maka lembaga negara itu harus dimaknai sebagai “rumah kebangsaan” untuk memusyawarahkan perencanaan negara ini ke depan.

Selain itu GBHN, kata dia, bukan sebagai haluan pemerintahan, melainkan sebagai haluan negara yang mengatur perencanaan pembangunan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Ketiga, adanya GBHN tidak mengubah beberapa karakter sistem presidensial seperti presiden tetap dipilih rakyat, presiden tidak sebagai mandataris MPR, dan presiden tidak dapat diberhentikan (di-impeach) akibat tidak menjalankan GBHN secara baik," kata Usfunan.

Selanjutnya dia menyebutkan GBHN harus berisikan perencanaan pembangunan nasional secara garis besar, tidak secara teknis.

GBHN, menurut dia, harus dapat dijadikan panduan umum dalam perencanaan kebijakan masing-masing lembaga negara baik dalam kekuasan eksekutif, legislatif dan yudisial serta pemerintah daerah dalam mewujudkan cita-cita konstitusional.

Hal kelima yang harus diperhatikan adalah penyusunan perencanaan pembangunan nasional harus didasarkan pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta tidak boleh ada sanksi hukum dalam pelaksanaan haluan pembangunan nasional.

Terakhir dia menyebutkan perlu adanya mekanisme laporan kinerja, bukan laporan pertanggungjawaban dari lembaga-lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD NRI 1945, termasuk kinerja MPR sendiri.

"Ketujuh catatan ini dimaksudkan agar jangan sampai munculnya GBHN bertentangan sistem presidensial, sebagai amanat reformasi," kata dia.

Tiga Pertanyaan
Adapun pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan terdapat tiga pertanyaan yang harus dijawab sebelum ide menghidupkan kembali GBHN diterima dan direalisasikan.

Pertanyaan pertama mengenai relevansi mengembalikan GBHN dengan sistem presidensial yang pada saat ini digunakan sebagai sistem pemerintahan Indonesia, di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.

Selanjutnyadia mempertanyakan apa ekspektasi terhadap GBHN, dan ke depan apa fungsi dari GBHN.

"Nantinya GBHN itu akan berfungsi seperti apa, lalu apakah GBHN itu sebagai panduan nasional yang kemudian betul-betul menjadi acuan nasional. Ini semua adalah contoh pertanyaan yang harus dijawab sebelum ide GBHN itu diterima," kata dia.

Menurut dia pada saat ini diskusi mengenai GBHN harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan baik dan diterima oleh logika hukum.

Bila pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik, dengan jelas, dan diterima logika hukum, maka spekulasi dan asumsi-asumsi yang beredar mengenai GBHN dapat diredam, jelas Oce.

Persoalan lain yang muncul adalah pertanyaan tersebut dinilai Oce belum dapat terjawab dengan baik, terutama oleh kelompok-kelompok yang menginginkan GBHN kembali dihidupkan.

Jawaban atas tiga pertanyaan tersebut juga harus jelas dan diterima oleh logika hukum, mengingat GBHN dapat dijadikan sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja presiden.

Lembaga Tertinggi
Madril mengatakan pada masa sebelum reformasi, MPR merupakan lembaga negara dengan posisi yang paling tinggi. Dalam hal ini, MPR menetapkan GBHN yang di dalamnya terdapat arah-arah politik hukum serta pembangunan yang harus diikuti oleh setiap komponen bangsa.

"Apakah akan menjadi seperti itu ke depannya, ini adalah hal-hal yang belum terklarifikasi dengan baik dan ketika ide ini ditawarkan, implikasinya menjadi panjang, karena tidak sekedar membuat dokumen GBHN saja," ujar dia.

Implikasi yang dia maksud tidak hanya pada kedudukan MPR dalam tataran lembaga negara, namun juga terhadap kedudukan lembaga lain, kekuasaan presiden, serta berimplikasi terhadap pasal-pasal sensitif yang terdapat di dalam konstitusi.

Bisa saja GBHN yang disusun ke depan menjadi GBHN versi reformasi. Tetapi bahwa fungsi GBHN itu di dalam sistem hukum kita belum terlalu jelas, dia akan digunakan untuk apa oleh MPR, apakah untuk mengevaluasi kinerja presiden.

Oleh sebab itu menghidupkan kembali GBHN, sama dengan mengembalikan MPR menjadi lembaga yang lebih tinggi dari lembaga lain.

"Saya tidak menggunakan kata yang tertinggi, tapi kalau dalam sistem presidensial GBHN kembali dihidupkan, maka MPR yang memiliki kewenangan atas GBHN seolah-olah menjadi lembaga yang lebih tinggi daripada lembaga negara lainnya," ujar dia.

Bila MPR memiliki posisi yang lebih tinggi dari lembaga yang lain, dia kemudian mempertanyakan apakah kekuasaan yang lain kemudian harus mengikuti MPR dalam membuat kebijakan.

"Ini adalah pertanyaan yang menurut saya perlu diklarifikasi. Karena tidak hanya untuk kekuasaan presiden, tapi juga untuk kekuasaan lembaga-lembaga yang lain," kata dia.

Alasan Perlu GBHN
Meskipun terdapat banyak catatan sebelum ide menghidupkan GBHN ini diterima, Usfunan menyebutkan terdapat beberapa masalah, yang mengakibatkan GBHN perlu dihidupkan kembali.

Permasalahan pertama adalah pada saat ini Indonesia tidak memiliki perencanaan pembangunan nasional secara menyeluruh yang meliputi kekuasan eksekutif, legislatif, dan yudisial, serta pemerintah daerah.

"Padahal, pembangunan negara tidak dapat dilaksanakan secara parsial, karena akan berpotensi pada konflik kewenangan antara lembaga negara dalam mengimplementasikan tugasnya, begitu pula dengan pembangunan yang tidak sinkron," kata dia.

Permasalahan lain yang dia katakan adalah pembangunan nasional selama ini dilakukan secara tidak berkelanjutan, dikarenakan pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sangat dimungkinkan berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) atau RPJMN sebelumnya.

Juga baca: Pakar: GBHN perlu sebagai pedoman pembangunan jangka panjang

Juga baca: Rektor UMP: GBHN menentukan arah pembangunan

Juga baca: Lemhannas ingatkan wacana diberlakukan GBHN tak jadi komoditas politik

Begitu juga di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota, dia katakan, juga tidak menutup kemungkinan terjadi pembangunan yang tidak sinkron. "Karena keengganan dari pemimpin negara atau daerah, untuk menindaklanjuti program-program pembangunan sebelumnya," kata dia.

Selain itu terdapat perbedaan warna warni politik antara kepala pemerintahan, kepala daerah provinsi, dan kepala daerah kabupaten kota, menjadikan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara tidak sinkron dengan pemerintah pusat.

"Bayangkan saja, dengan kondisi Indonesia saat ini ada 415 kabupaten, 93 kota dan 34 provinsi di Indonesia," ujar dia.

Pewarta : Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Ketua MPR apresiasi HET pupuk bersubsidi turun hingga 20 persen

Ketua MPR apresiasi HET pupuk bersubsidi turun hingga 20 persen

Senin, 27 Oktober 2025 5:15 Wib

Ketua MPR paparkan kontribusi PII dalam menjaga persatuan bangsa

Ketua MPR paparkan kontribusi PII dalam menjaga persatuan bangsa

Minggu, 26 Oktober 2025 17:02 Wib

Ojol tewas dilindas rantis Brimob, ini pernyataan Kapolri

Ojol tewas dilindas rantis Brimob, ini pernyataan Kapolri

Jumat, 29 Agustus 2025 5:25 Wib

Petugas terus pukul mundur massa aksi di depan Gedung DPR/MPR

Petugas terus pukul mundur massa aksi di depan Gedung DPR/MPR

Senin, 25 Agustus 2025 19:27 Wib

Prabowo siapkan Rp164,4 triliun untuk ketahanan pangan 2026

Prabowo siapkan Rp164,4 triliun untuk ketahanan pangan 2026

Jumat, 15 Agustus 2025 17:35 Wib

Presiden Prabowo : Usaha penggilingan padi skala besar harus punya izin dari pemerintah

Presiden Prabowo : Usaha penggilingan padi skala besar harus punya izin dari pemerintah

Jumat, 15 Agustus 2025 14:35 Wib

Presiden Prabowo heran Indonesia produksi sawit terbesar dunia tapi minyak langka

Presiden Prabowo heran Indonesia produksi sawit terbesar dunia tapi minyak langka

Jumat, 15 Agustus 2025 14:29 Wib

Presiden Prabowo kritik elite yang sebut pemikiran Bung Karno-Bung Hatta sudah kuno

Presiden Prabowo kritik elite yang sebut pemikiran Bung Karno-Bung Hatta sudah kuno

Jumat, 15 Agustus 2025 14:27 Wib

  • Terpopuler
Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Keberangkatan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dipastikan sesuai prosedur

Keberangkatan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dipastikan sesuai prosedur

Pesawat hilang kontak  di Maros mengangkut 10 orang

Pesawat hilang kontak di Maros mengangkut 10 orang

Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

Debut manis Michael Carrick saat MU tekuk Manchester City 2-0

Debut manis Michael Carrick saat MU tekuk Manchester City 2-0

  • Top News
Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

Warga minta gesa perbaikan jalan, Gubernur Sulsel : Sabar

Warga minta gesa perbaikan jalan, Gubernur Sulsel : Sabar

Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video
                notification icon
                Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com