Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai amendemen UUD 1945 lebih baik dilakukan secara terbatas namun jangan sampai melebar apalagi hingga mengatur terkait penambahan masa jabatan Presiden.
"Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amendemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dia mengatakan sejak awal dirinya menyatakan wacana penambahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode merupakan sebuah kemunduran demokrasi.
Karena itu dia menilai harus tertib dan konsisten saja pada niat awal amendemen yaitu membahas soal GBHN.
Puan Maharani yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan mengakui bahwa partainya melalui Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI menjadi pelopor usulan amendemen terbatas UUD 1945.
"Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara," ujarnya.
Menurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai cetak biru atau "blue print" pembangunan nasional jangka panjang.
Dia mengatakan, memang sudah ada Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) namun itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
Berita Terkait
Bamsoet : Desakan amandemen ke-5 UUD 1945 semakin kuat
Selasa, 24 Oktober 2023 5:34 Wib
Presiden Israel mengakui situasi negara sedang gawat
Selasa, 14 Maret 2023 20:46 Wib
DPR dalami keterkaitan wacana penghapusan gubernur dengan amandemen UUD 1945
Senin, 6 Februari 2023 13:42 Wib
Kongres Nasional amandemen Konstitusi Partai Komunis China sekaligus kukuhkan posisi Xi Jinping
Minggu, 16 Oktober 2022 11:01 Wib
Ketua DPD : Undang-Undang Dasar beri ruang capres nonpartai
Sabtu, 30 Oktober 2021 22:06 Wib
Bambang Soesatyo: Amendemen UUD 1945 tidak akan jadi 'bola liar'
Sabtu, 14 Agustus 2021 14:33 Wib
Ketua DPD RI: Ada empat implikasi dampak dari Presidential Threshold
Minggu, 6 Juni 2021 6:46 Wib
BIN sarankan DPR percepat amandemen Undang-Undang Otsus Papua
Kamis, 27 Mei 2021 19:36 Wib