Perlindungan khusus jadi masalah utama anak penyandang disabilitas di Indonesia
Makassar (ANTARA) - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mengemukakan bahwa perlindungan khusus menjadi masalah utama yang kerap menimpa kaum disabilitas, khususnya pada anak-anak penyandang disabilitas di Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima ANTARA, Sabtu dinyatakan hal ini sangat disayangkan sebab Indonesia telah meratifikasi Konfensi Hak Disabilitas dan Konvensi Hak Anak.
"Dari sisi perlindungan anak, masih banyak keluarga yang menyembunyikan anaknya dari lingkungan karena malu. Jadi anak terbatas aksesnya atas pendidikan dan masa depannya," ungkap Nahar pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) bertajuk Fun With Disability di Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kemen PPPA bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat itu menggelar kegiatan "Sehari Bersama Anak Penyandang Disabilitas" sebagai rangkaian HDI di Indonesia.
Sesuai data SUSENAS Tahun 2018 menunjukkan bahwa populasi penyandang disabilitas kelompok usia 2-18 tahun kategori disabilitas sedang dan berat mencapai 7% atau sekitar 2,48 juta anak penyandang disabilitas.
“Hari Disabilitas Internasional diperingati sebagai wujud perhatian masyarakat dunia, termasuk Indonesia terhadap penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” tegasnya.
Menurutnya, sudah saatnya bangsa Indonesia memerdekakan seluruh rakyat dengan membangun kesetaraan dan meniadakan stigma. Menghentikan segala perundungan dan perlakuan salah terhadap anak penyandang disabilitas.
Nahar mengajak agar pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih aktif mendorong kesadaran masyarakat tentang pemenuhan hak disabilitas.
“Karena itu mari dengarkan suara mereka agar kita dapat mengembangkan potensinya. Stop Stigma, kita bangun kesetaraan," kata Nahar.
Selain itu, permasalahan pelik lainnya yang dihadapi anak disabilitas yakni pada tumbuh kembang. Padahal mereka juga memiliki hak yang sama dalam hal mendapat perawatan dan pengasuhan yang baik dari keluarga atau keluarga penggantinya.
"Kami harap Pemda Jawa Barat khususnya Ibu Athalia sebagai Ketua Tim Penggerak PKK bisa menjadi duta anak-anak di Jawa Barat dan menyampaikan pesan ini kepada para keluarga terutama ibu-ibu dan pendamping anak di lingkungan masing-masing. Bahwa semua anak sama, dan tidak ada ruang tertutup bagi anak-anak disabilitas untuk memiliki masa depan,” jelas Nahar.
Menanggapi hal ini, Ketua TP PKK Jawa Barat, Athalia Kamil mengungkapkan akan terus memaksimalkan perannya. Di Jawa Barat, menurut Athalia, ada sekitar 128 ribuan disabilitas yang tersebar dan memerlukan perhatian khusus baik dari pemerintah dan masyarakat.
“Perhatian khusus agar mereka mendapatkan perlindungan, kebahagiaan dan kesempatan yang maksimal, karena setiap anak berhak bahagia. Setiap anak berhak memaksimalkan potensi dirinya dengan diberikan peluang untuk meningkatkan kemandirian," paparnya.
Pada kegiatan ini, anak-anak disabilitas diberikan kesempatan menunjukkan bakat dan kemampuan mereka melalui ajang “Menteri Bintang Mencari Bakat”. Anak-anak juga secara bebas diajak untuk mengekspresikan perasaan mereka melalui kegiatan melukis bersama seluruh peserta pada kain sepanjang 30 meter.
Acara ini diikuti 1000 orang yang terdiri dari anak penyandang disabilitas, pendamping, masyarakat umum serta pemerintah. Isu lintas sektor ini menjadikan Kementerian/Lembaga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR dan Bawaslu, serta OPD di Provinsi Jawa Barat seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima ANTARA, Sabtu dinyatakan hal ini sangat disayangkan sebab Indonesia telah meratifikasi Konfensi Hak Disabilitas dan Konvensi Hak Anak.
"Dari sisi perlindungan anak, masih banyak keluarga yang menyembunyikan anaknya dari lingkungan karena malu. Jadi anak terbatas aksesnya atas pendidikan dan masa depannya," ungkap Nahar pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) bertajuk Fun With Disability di Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kemen PPPA bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat itu menggelar kegiatan "Sehari Bersama Anak Penyandang Disabilitas" sebagai rangkaian HDI di Indonesia.
Sesuai data SUSENAS Tahun 2018 menunjukkan bahwa populasi penyandang disabilitas kelompok usia 2-18 tahun kategori disabilitas sedang dan berat mencapai 7% atau sekitar 2,48 juta anak penyandang disabilitas.
“Hari Disabilitas Internasional diperingati sebagai wujud perhatian masyarakat dunia, termasuk Indonesia terhadap penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” tegasnya.
Menurutnya, sudah saatnya bangsa Indonesia memerdekakan seluruh rakyat dengan membangun kesetaraan dan meniadakan stigma. Menghentikan segala perundungan dan perlakuan salah terhadap anak penyandang disabilitas.
Nahar mengajak agar pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih aktif mendorong kesadaran masyarakat tentang pemenuhan hak disabilitas.
“Karena itu mari dengarkan suara mereka agar kita dapat mengembangkan potensinya. Stop Stigma, kita bangun kesetaraan," kata Nahar.
Selain itu, permasalahan pelik lainnya yang dihadapi anak disabilitas yakni pada tumbuh kembang. Padahal mereka juga memiliki hak yang sama dalam hal mendapat perawatan dan pengasuhan yang baik dari keluarga atau keluarga penggantinya.
"Kami harap Pemda Jawa Barat khususnya Ibu Athalia sebagai Ketua Tim Penggerak PKK bisa menjadi duta anak-anak di Jawa Barat dan menyampaikan pesan ini kepada para keluarga terutama ibu-ibu dan pendamping anak di lingkungan masing-masing. Bahwa semua anak sama, dan tidak ada ruang tertutup bagi anak-anak disabilitas untuk memiliki masa depan,” jelas Nahar.
Menanggapi hal ini, Ketua TP PKK Jawa Barat, Athalia Kamil mengungkapkan akan terus memaksimalkan perannya. Di Jawa Barat, menurut Athalia, ada sekitar 128 ribuan disabilitas yang tersebar dan memerlukan perhatian khusus baik dari pemerintah dan masyarakat.
“Perhatian khusus agar mereka mendapatkan perlindungan, kebahagiaan dan kesempatan yang maksimal, karena setiap anak berhak bahagia. Setiap anak berhak memaksimalkan potensi dirinya dengan diberikan peluang untuk meningkatkan kemandirian," paparnya.
Pada kegiatan ini, anak-anak disabilitas diberikan kesempatan menunjukkan bakat dan kemampuan mereka melalui ajang “Menteri Bintang Mencari Bakat”. Anak-anak juga secara bebas diajak untuk mengekspresikan perasaan mereka melalui kegiatan melukis bersama seluruh peserta pada kain sepanjang 30 meter.
Acara ini diikuti 1000 orang yang terdiri dari anak penyandang disabilitas, pendamping, masyarakat umum serta pemerintah. Isu lintas sektor ini menjadikan Kementerian/Lembaga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR dan Bawaslu, serta OPD di Provinsi Jawa Barat seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.