Makassar (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, mengapresiasi program Desa Temappadue di Kabupaten Maros, Sulsel.
Pada 2021, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kementerian Desa dan PDT, telah membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Kami mengapresiasi kerja nyata pemerintah desa ini. Terdapat 10 indikator yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebuah desa menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak. Salah satu contohnya, mendengarkan partisipasi dan suara anak di tingkat desa,”ujar Bintang dalam kunjungannya ke Maros, Minggu.
Ia berharap, ke depan perempuan dan anak tidak hanya jadi penikmat Pembangunan, tapi juga berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan. Perkawinan di usia anak dampaknya sangat kompleks. Tidak hanya dari segi pendidikan putus sekolah, tapi juga Kesehatan.
“Angka kematian anak dan ibu tinggi, kemudian stunting, anak belum siap melahirkan anak,” ungkapnya.
Menteri Bintang meminta juga semua pihak berkomitmen agar anak-anak tidak dikawinkan di usia anak. Hal ini membutuhkan komitmen tokoh agama dan tokoh adat. Penerapan sanksi sosial terhadap pelaku kawin anak, dinilai cukup efektif.
Kepala Desa Temmappadue, Aminuddin Hayadi, melaporkan, untuk melindungi anak-anak dari perundungan hingga bahaya sosial media, pihaknya membentuk Forum Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Peraturan Desa untuk mencegah perkawinan anak.
“Kami memiliki peraturan desa tentang pernikahan anak. Dimana, sanksinya adalah sanksi sosial. Perangkat desa tidak akan menghadiri pesta pernikahan jika melibatkan anak,” jelas Aminuddin.
Di Kantor Desa Temmappadue, pihaknya juga telah menyiapkan ruangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sekretariat Forum Anak Desa.
Dalam mewujudkan Temmappadue sebagai desa ramah perempuan dan layak anak, pemerintah desa juga dibantu oleh UNICEF.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PPPA apresiasi program Desa Temmappadue Maros