Satu warga Bantaeng positif COVID-19 dari Klaster Magetan
Warga tersebut adalah pasien yang terkonfirmasi secara nasional sebagai pasien dengan nomor urut ke-12.095
Bantaeng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantaeng merilis satu pasien positif COVID-19 warga Kecamatan Sinoa (18) dari klaster Ponpes Darul Alfatah, Magetan, Jawa Timur yang baru pulang ke Bantaeng pada 18 April 2020 lalu.
"Warga tersebut adalah pasien yang terkonfirmasi secara nasional sebagai pasien dengan nomor urut ke-12.095," kata Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin di Bantaeng, Rabu.
Dia menyebut, pasien ini sudah melalui proses penangan medis sesuai protokol kewaspadaan Corona.
Dia menambahkan, selain penanganan medis tim Gugus Kabupaten Bantaeng telah melakukan tracing mengenai siapa saja yang telah terlibat kontak dengan pasien tersebut.
"Siapapun yang pernah kontak dengan pasien itu akan melalui proses pengamatan sesuai dengan protokol yang ada," ujarnya.
Menurut Ilham, kondisi ini menuntut kebersamaan semua pihak yang ada di Bantaeng dan berharap dengan adanya pasien yang positif Corona ini, maka harapan tim gugus adalah kedisiplinan dengan intensitas yang tinggi.
"Harapannya, kita akan meningkatkan kedisiplinan. Semua warga diharapkan untuk tetap meningkatkan kedisiplinan dengan memperhatikan protokol kewaspadaan Corona. Ini menuntut kebersamaan kita semua," katanya.
Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantaeng dr Andi Ihsan mengatakan pemeriksaan swab terhadap pasien telah dilakukan pada 1 Mei 2020.
"Hasilnya diterima tanggal 5 Mei kemarin, dan beberapa orang yang diperiksa terdapat satu orang laki-laki berusia 18 tahun yang tanpa gejala terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Dia menjelaskan berbagai penanganan telah dilakukan terhadap pasien terkonfirmasi positif ini seperti serangkaian protokol kesehatan, pemeriksaan tubuh hingga rapid test dan pemeriksaan swab sebanyak dua kali.
Dia juga menegaskan bahwa pasien kasus nasional ke 12.095 ini bakal dilakukan lagi pemeriksaan swab.
"Ini malam dikirim di Makassar, mungkin besok akan dilakukan lagi swab, semoga harapan kita pasien 12.095 ini negatif. Dan jika itu negatif maka dinyatakan sembuh," jelas Ihsan.
Dia juga berharap agar masyarakat di Kabupaten Bantaeng patuh akan protokol kesehatan selama masa pandemi ini. (*/Adv)
"Warga tersebut adalah pasien yang terkonfirmasi secara nasional sebagai pasien dengan nomor urut ke-12.095," kata Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin di Bantaeng, Rabu.
Dia menyebut, pasien ini sudah melalui proses penangan medis sesuai protokol kewaspadaan Corona.
Dia menambahkan, selain penanganan medis tim Gugus Kabupaten Bantaeng telah melakukan tracing mengenai siapa saja yang telah terlibat kontak dengan pasien tersebut.
"Siapapun yang pernah kontak dengan pasien itu akan melalui proses pengamatan sesuai dengan protokol yang ada," ujarnya.
Menurut Ilham, kondisi ini menuntut kebersamaan semua pihak yang ada di Bantaeng dan berharap dengan adanya pasien yang positif Corona ini, maka harapan tim gugus adalah kedisiplinan dengan intensitas yang tinggi.
"Harapannya, kita akan meningkatkan kedisiplinan. Semua warga diharapkan untuk tetap meningkatkan kedisiplinan dengan memperhatikan protokol kewaspadaan Corona. Ini menuntut kebersamaan kita semua," katanya.
Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantaeng dr Andi Ihsan mengatakan pemeriksaan swab terhadap pasien telah dilakukan pada 1 Mei 2020.
"Hasilnya diterima tanggal 5 Mei kemarin, dan beberapa orang yang diperiksa terdapat satu orang laki-laki berusia 18 tahun yang tanpa gejala terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Dia menjelaskan berbagai penanganan telah dilakukan terhadap pasien terkonfirmasi positif ini seperti serangkaian protokol kesehatan, pemeriksaan tubuh hingga rapid test dan pemeriksaan swab sebanyak dua kali.
Dia juga menegaskan bahwa pasien kasus nasional ke 12.095 ini bakal dilakukan lagi pemeriksaan swab.
"Ini malam dikirim di Makassar, mungkin besok akan dilakukan lagi swab, semoga harapan kita pasien 12.095 ini negatif. Dan jika itu negatif maka dinyatakan sembuh," jelas Ihsan.
Dia juga berharap agar masyarakat di Kabupaten Bantaeng patuh akan protokol kesehatan selama masa pandemi ini. (*/Adv)