Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Makassar melakukan pengawasan intensif terhadap dua orang warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di Makassar di tengah pandemi global COVID-19.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, mengatakan dua warga negara asing ini dipantau terus aktivitasnya termasuk perjalanan keluar negerinya.
"Untuk pengawasan orang asing, kita tetap pantau. Di Makassar saat ini ada dua orang tenaga kerja asing sedang dalam pengawasan," ujarnya.
Ia mengatakan dua orang warga negara asing asal China yang saat ini bekerja di Makassar yakni Qingming Wang (68) dan Kuijin Li (57).
Keduanya bekerja di Perusahaan PT Yin Jing Internasional, Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Qingming Wang bekerja sebagai Manajer Teknik dan Kuijin Li sebagai Marketing Advisor dan Quality Control.
Andi Pallawarukka menerangkan, fungsi penegakan hukum keimigrasian telah dilaksanakan dalam bentuk pengawasan pada orang asing yang bekerja pada perusahaan pengolahan hasil laut PT Yin Jing Internasional.
Informasi dari pihak Departemen Sumber Daya Manusia (SDM/HRD) PT Yin Jing Internasional mengatakan kedua pekerja asing ini sudah bekerja di Makassar sejak 2019.
Bahkan sejak Oktober 2019, keduanya mengaku tidak pernah melakukan perjalanan keluar negeri atau kembali ke negaranya sejak pandemi COVID-19 ini merebak.
"Mereka juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan. Yang pasti kami tetap awasi terus dan memantau masa izin tinggalnya di Makassar," katanya pula.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib