Makassar (ANTARA) - Sebanyak 88 orang warga di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diberikan sanksi setelah terjaring dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis, mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Operasi yustisi yang digelar itu menindaklanjuti Inpres No.36/2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Adapun yang terjaring itu diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang mengikatnya," ujarnya.
Ibrahim Tompo mengatakan, tujuan utama dari operasi yustisi adalah penegakan protokol kesehatan dengan cara mengedukasi serta menindak sesuai dengan aturan yang telah disesuaikan oleh daerah masing-masing.
Adapun sanksi yang diatur sesuai dengan kearifan lokal di setiap daerah yakni sanksi administratif maupun sanksi sosial lainnya yang bertujuan agar masyarakat senantiasa taat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Anggota di lapangan sudah diingatkan agar senantiasa mengedepankan langkah-langkah persuasif dan mengedukasi agar selalu menjalankan protokol kesehatan. Mari kita saling menjaga dan memutus mata rantai penularan," katanya.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, sejak beberapa hari digelar-nya operasi yustisi yang melibatkan semua unsur baik TNI, Polri maupun pemerintah daerah hanya memberikan sanksi tertulis dan lisan kepada para pelanggar dan memberikannya masker bagi yang tidak memakai masker.
"Situasi sekarang ini sangat sulit. Para pelanggar hanya kami berikan sanksi tertulis dan lisan. Kalau saksi administrasi itu belum ada dan kami tidak ingin itu dilakukan karena tujuan utama kami adalah mengedukasi masyarakat," ucap-nya.
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta mulai data pendatang baru tanpa melalui operasi yustisi
Minggu, 30 April 2023 11:33 Wib
Satpol PP Jaksel menindak pengelola 35 tempat usaha melanggar Perda 8/2007
Sabtu, 2 Juli 2022 17:32 Wib
Polres Pasangkayu gelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan
Kamis, 12 Mei 2022 17:52 Wib
Pemprov DKI Jakarta tidak akan membatasi arus urbanisasi
Selasa, 10 Mei 2022 14:24 Wib
Dinsos Polman gelar operasi pekat guna menekan pergaulan bebas
Senin, 25 April 2022 21:14 Wib
Tim gabungan Operasi Yustisi Makassar amankan delapan pasangan bukan suami istri
Minggu, 5 Desember 2021 15:06 Wib
Polres Mamasa gelar operasi yustisi agar warga disiplin prokes COVID-19
Selasa, 9 November 2021 0:12 Wib
Kapolres Enrekang : Kedepankan tindakan persuasif saat operasi PPKM
Rabu, 25 Agustus 2021 15:55 Wib