• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Rabu, 21 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Tiga calon haji asal Sulsel wafat, berikut identitasnya

      Tiga calon haji asal Sulsel wafat, berikut identitasnya

      Minggu, 18 Mei 2025 21:08

      19 warga hilang akibat banjir di Pegunungan Arfak

      19 warga hilang akibat banjir di Pegunungan Arfak

      Minggu, 18 Mei 2025 9:50

      117 WNI dicegah masuk Arab Saudi karena diduga akan berhaji  nonprosedural

      117 WNI dicegah masuk Arab Saudi karena diduga akan berhaji nonprosedural

      Sabtu, 17 Mei 2025 6:10

      Jip wisata di Bromo kecelakaan, ada warga Korea jadi korban

      Jip wisata di Bromo kecelakaan, ada warga Korea jadi korban

      Selasa, 13 Mei 2025 16:08

      Kok bisa warga masuk ke area pemusnahan amunisi

      Kok bisa warga masuk ke area pemusnahan amunisi

      Selasa, 13 Mei 2025 14:01

  • Hukum
    • Polres Gowa tangkap mahasiswa penyebar video pornografi

      Polres Gowa tangkap mahasiswa penyebar video pornografi

      Sulsel dan Kemenkum kolaborasi percepat legalitas Koperasi Merah Putih

      Sulsel dan Kemenkum kolaborasi percepat legalitas Koperasi Merah Putih

      Jamwas Rudi Margono inspeksi Kantor Kejati Sulsel

      Jamwas Rudi Margono inspeksi Kantor Kejati Sulsel

      KPK geledah Kantor Kemenaker

      KPK geledah Kantor Kemenaker

      Jokowi penuhi undangan klarifikasi penyidik Bareskrim Polri

      Jokowi penuhi undangan klarifikasi penyidik Bareskrim Polri

  • Politik
    • Bawaslu Palopo imbau paslon tertibkan APK jelang masa tenang

      Bawaslu Palopo imbau paslon tertibkan APK jelang masa tenang

      Bosan berseteru, Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI

      Bosan berseteru, Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI

      Bawaslu ingatkan paslon menjaga integritas PSU Pilkada Palopo

      Bawaslu ingatkan paslon menjaga integritas PSU Pilkada Palopo

      Kemendagri-Pemprov Sulsel verifikasi ulang penataan pemerintahan tiga daerah

      Kemendagri-Pemprov Sulsel verifikasi ulang penataan pemerintahan tiga daerah

      Komaruddin Hidayat jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu

      Komaruddin Hidayat jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu

  • Daerah
    • Wagub Sulsel :  Perkuat edukasi sosial kepada penyintas kekerasan

      Wagub Sulsel : Perkuat edukasi sosial kepada penyintas kekerasan

      Wali Kota Makassar mengenang Almarhum Komjen Purn. Jusuf Manggabarani

      Wali Kota Makassar mengenang Almarhum Komjen Purn. Jusuf Manggabarani

      Penumpang Kapal Tidar loncat di perairan Paotere Makassar belum ditemukan

      Penumpang Kapal Tidar loncat di perairan Paotere Makassar belum ditemukan

      DPR-BGN sosialisasikan program MBG wujudkan generasi sehat di Makassar

      DPR-BGN sosialisasikan program MBG wujudkan generasi sehat di Makassar

      Pemkot Makassar siapkan skema PJLP guna selamatkan honorer tidak terdata

      Pemkot Makassar siapkan skema PJLP guna selamatkan honorer tidak terdata

  • Lintas Daerah
    • Pemprov Sulbar libatkan TNI dan Polri pada program penanganan stunting dan kemiskinan

      Pemprov Sulbar libatkan TNI dan Polri pada program penanganan stunting dan kemiskinan

      Marinir evakuasi dua ABK yang terdampar di Pulau Nusa Barong

      Marinir evakuasi dua ABK yang terdampar di Pulau Nusa Barong

      Pemerintah tindak lanjut aduan warga soal limbah perusahaan kertas terbesar di Riau

      Pemerintah tindak lanjut aduan warga soal limbah perusahaan kertas terbesar di Riau

      Mentan serahkan bantuan senilai Rp27 miliar saat HUT Lutim

      Mentan serahkan bantuan senilai Rp27 miliar saat HUT Lutim

      Program BRI Menanam sasar warga pulau terluar

      Program BRI Menanam sasar warga pulau terluar

  • Gaya Hidup
    • BKSDA Maluku terima 8 kakaktua hasil translokasi dari Sulsel

      BKSDA Maluku terima 8 kakaktua hasil translokasi dari Sulsel

      Basanas cari penumpang kapal Pelni hilang di perairan Pelabuhan Paotere

      Basanas cari penumpang kapal Pelni hilang di perairan Pelabuhan Paotere

      PLN gandeng TPS 3R Tamalanrea untuk pengelolaan sampah

      PLN gandeng TPS 3R Tamalanrea untuk pengelolaan sampah

      Petani di Sulsel lebih memilih investasi emas

      Petani di Sulsel lebih memilih investasi emas

      Luna Maya berencana gelar resepsi pernikahan di Jakarta pada Juli 2025

      Luna Maya berencana gelar resepsi pernikahan di Jakarta pada Juli 2025

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Sulbar optimalisasi penerimaan pajak air permukaan perusahaan sawit

      Sulbar optimalisasi penerimaan pajak air permukaan perusahaan sawit

      Pemkot Surabaya dukung pembangunan PGN SOR III Jargas 44.000 SR

      Pemkot Surabaya dukung pembangunan PGN SOR III Jargas 44.000 SR

      Politeknik ATI Makassar komitmen cetak SDM industri berstandar internasional

      Politeknik ATI Makassar komitmen cetak SDM industri berstandar internasional

      Usaha penangkaran jangkrik di Lebak bermunculan

      Usaha penangkaran jangkrik di Lebak bermunculan

      Gubernur Sulsel salurkan DBH sebesar Rp222 miliar bagi 24 kabupaten

      Gubernur Sulsel salurkan DBH sebesar Rp222 miliar bagi 24 kabupaten

      Menkeu Sri Mulyani beri sinyal efisiensi anggaran berlanjut di 2026

      Menkeu Sri Mulyani beri sinyal efisiensi anggaran berlanjut di 2026

      Tujuh kabupaten di Sulsel rampungkan pembentukan koperasi DMP

      Tujuh kabupaten di Sulsel rampungkan pembentukan koperasi DMP

      Emas Antam hari ini anjlok kembali ke angka Rp1,871 juta/gram

      Emas Antam hari ini anjlok kembali ke angka Rp1,871 juta/gram

      Wamenpar Ni Luh : Sampah tantangan bersama dunia pariwisata

      Wamenpar Ni Luh : Sampah tantangan bersama dunia pariwisata

      Wali Kota Makassar: Buat ajang pariwisata melibatkan masyarakat kecil

      Wali Kota Makassar: Buat ajang pariwisata melibatkan masyarakat kecil

      Wagub Sulsel ajak menikmati bentang alam Danau Matano Luwu Timur

      Wagub Sulsel ajak menikmati bentang alam Danau Matano Luwu Timur

      Dispapora Bulukumba prediksi pengunjung Pantai Bira tembus 10 ribu orang

      Dispapora Bulukumba prediksi pengunjung Pantai Bira tembus 10 ribu orang

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      BBPOM Makassar awasi peredaran makanan olahan usai Idul Fitri

      BBPOM Makassar awasi peredaran makanan olahan usai Idul Fitri

      Makanan khas Mandar \"Jepa\" diusulkan jadi warisan budaya UNESCO

      Makanan khas Mandar "Jepa" diusulkan jadi warisan budaya UNESCO

      Pemkot Makassar kolaborasi Nipah Park menggelar festival kuliner

      Pemkot Makassar kolaborasi Nipah Park menggelar festival kuliner

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Gubernur Sulsel dan Menpora bahas progres pembangunan Stadion Sudiang Makassar

      Gubernur Sulsel dan Menpora bahas progres pembangunan Stadion Sudiang Makassar

      Persita Tangerang bertekad bungkam PSM di Parepare

      Persita Tangerang bertekad bungkam PSM di Parepare

      Liverpool keok di markas Brighton & Hove Albion

      Liverpool keok di markas Brighton & Hove Albion

      Semen Padang, PSS Sleman dan Barito Putera berusaha lolos degradasi

      Semen Padang, PSS Sleman dan Barito Putera berusaha lolos degradasi

      Tiket timnas Indonesia lawan China ludes terjual

      Tiket timnas Indonesia lawan China ludes terjual

      Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz dari klub Italia Como

      Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz dari klub Italia Como

      Barcelona pertimbangkan rekrut kiper Aston Villa Emiliano Martinez

      Barcelona pertimbangkan rekrut kiper Aston Villa Emiliano Martinez

      Pep Guardiola optimistis Manchester City lolos Liga Champions musim depan

      Pep Guardiola optimistis Manchester City lolos Liga Champions musim depan

  • Internasional
    • Presiden Argentina menuduh jurnalis televisi sengaja memukulnya dengan mikrofon

      Presiden Argentina menuduh jurnalis televisi sengaja memukulnya dengan mikrofon

      Paus Leo XIV serukan persatuan Gereja Katolik bagi perdamaian dunia di misa pelantikannya

      Paus Leo XIV serukan persatuan Gereja Katolik bagi perdamaian dunia di misa pelantikannya

      RS Indonesia di Gaza Utara rusak parah usai dikepung pasukan Israel

      RS Indonesia di Gaza Utara rusak parah usai dikepung pasukan Israel

      Pegawai dan warga binaan Lapas Bulukumba di tes urine narkoba

      Pegawai dan warga binaan Lapas Bulukumba di tes urine narkoba

      Tornado hantam Missouri dan Kentucky, 21 orang tewas

      Tornado hantam Missouri dan Kentucky, 21 orang tewas

  • Sejagat
    • Wagub Sulsel sumbangkan gaji untuk tangani stunting

      Wagub Sulsel sumbangkan gaji untuk tangani stunting

      Gempa Magnitudo 5,8 guncang Sarangani Filipina Rabu pagi 16 April 2025

      Gempa Magnitudo 5,8 guncang Sarangani Filipina Rabu pagi 16 April 2025

      SAR Malaysia selamatkan korban gempa Myanmar terperangkap di reruntuhan hotel enam hari

      SAR Malaysia selamatkan korban gempa Myanmar terperangkap di reruntuhan hotel enam hari

      Korban tewas gempa Myanmar bertambah jadi 1.644, 3.000 lainnya terluka

      Korban tewas gempa Myanmar bertambah jadi 1.644, 3.000 lainnya terluka

      Lebih 1.000 orang tewas akibat gempa Myanmar

      Lebih 1.000 orang tewas akibat gempa Myanmar

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Yusuf, Seniman kampung yang karyanya sudah go internasional

      Yusuf, Seniman kampung yang karyanya sudah go internasional

      Air mata artis Dewi Yull, air mata anak bangsa

      Air mata artis Dewi Yull, air mata anak bangsa

      Suara Indonesia: jalan baru lembaga penyiaran ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru lembaga penyiaran ANTARA, RRI dan TVRI

      Upaya Sulbar entaskan kemiskinan lewat budi daya kakao

      Upaya Sulbar entaskan kemiskinan lewat budi daya kakao

      Peluang timnas Indonesia U-17 jinakkan Korea Utara

      Peluang timnas Indonesia U-17 jinakkan Korea Utara

      Mengapa ucapan Minal aidzin wal faizin saat Lebaran menadi lazim di Indonesia?

      Mengapa ucapan Minal aidzin wal faizin saat Lebaran menadi lazim di Indonesia?

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Prabowo Subianto tiba di Brunei Darussalam

      FOTO - Prabowo Subianto tiba di Brunei Darussalam

      FOTO - Calon peserta didik Sekolah Rakyat di Makassar

      FOTO - Calon peserta didik Sekolah Rakyat di Makassar

      FOTO - Pelepasan jamaah calon haji Makassar

      FOTO - Pelepasan jamaah calon haji Makassar

      FOTO - Doa Rosario untuk Paus Fransiskus di Makassar

      FOTO - Doa Rosario untuk Paus Fransiskus di Makassar

      FOTO - Jasa ojek ke daerah terpencil Seko di Luwu Utara

      FOTO - Jasa ojek ke daerah terpencil Seko di Luwu Utara

  • Video
    • Sikap prihatin Guru Besar FK Unhas terhadap pendidikan kedokteran

      Sikap prihatin Guru Besar FK Unhas terhadap pendidikan kedokteran

      Apa strategi Kemenpar tingkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia?

      Apa strategi Kemenpar tingkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia?

      Pertanian penopang utama pertumbuhan ekonomi Sulsel

      Pertanian penopang utama pertumbuhan ekonomi Sulsel

      Kemenhut siapkan satgas pencegahan karhutla meski tren menurun

      Kemenhut siapkan satgas pencegahan karhutla meski tren menurun

      Wujudkan sukses program MBG, Lanud Sultan Hasanuddin bangun dapur SPPG

      Wujudkan sukses program MBG, Lanud Sultan Hasanuddin bangun dapur SPPG

Logo Header Antaranews Makassar

Tangkapan koruptor kelas kakap yang paling mendapat perhatian sepanjang 2020

id koruptor,kpk Sabtu, 2 Januari 2021 4:13 WIB

Image Print
Tangkapan koruptor kelas kakap yang paling mendapat perhatian sepanjang 2020

Dokumentasi - Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Jakarta (ANTARA) - Sepanjang tahun 2020, kinerja penegakan hukum yang diprakarsai oleh pemerintah memiliki prestasi pengungkapan kasus yang cukup baik dan mendapat banyak perhatian masyarakat, khususnya dalam tindak pidana korupsi.

Sejumlah koruptor kakap yang ditangkap di tahun 2020 bisa dibilang cukup bersejarah, karena belasan tahun tidak pernah berhasil diusut aparat penegak hukum pada pemerintahan sebelumnya.

Sementara yang lainnya merupakan koruptor tangkapan besar, karena menjadi petinggi pada tingkat Kementerian/Lembaga di Republik ini, berikut di antaranya:

1. Penangkapan Maria Pauline Lumowa

Maria Pauline Lumowa adalah buronan pembobol Bank BNI Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terjadi dalam rentang Oktober 2002 hingga Juli 2003, senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro.

Maria melarikan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Buronan itu kabur ke 'Negeri Kincir Angin' Belanda selama 17 tahun atau tepatnya pada September 2003.

Pemerintah Indonesia kesulitan mengekstradisi Maria Pauline Lumowa karena wanita itu juga memiliki kewarganegaraan Belanda.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Sudah menjadi buronan selama 17 tahun, Maria akhirnya berhasil diekstradisi dari Serbia oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 8 Juli 2020.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang memimpin ekstradisi Maria Pauline Lumowa, menyebutkan bahwa ada upaya suap yang dilakukan agar pembobol kas Bank BNI senilai Rp1,2 triliun itu tidak diekstradisi.

Tapi upaya suap itu tidak terwujud berkat diplomasi hukum tingkat tinggi yang dijalankan pemerintah Indonesia, serta komitmen tegas pemerintah Serbia untuk membantu mengekstradisi Maria ke Indonesia.

Proses ekstradisi itu menjadi 'buah manis' dari komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Awal Januari, Maria akan segera menghadapi sidang pengadilannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3, 6 UU 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ancaman pidana yang dikenakan maksimal kurungan seumur hidup.

2. Penangkapan Djoko Tjandra

Penangkapan buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa merupakan permulaan untuk menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali yang buron selama 11 tahun, Djoko Soegiarto Tjandra.

Karena sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berhasil membuktikan bahwa penegakan hukum sebetulnya bisa melampaui batas-batas negara.

Tjandra atau Tjan Kok Hui akhirnya ditangkap oleh personel Polri yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit pada 30 Juli 2020, dengan dibantu Polisi Diraja Malaysia.

Kabareskrim kemudian membawa pulang Djoko ke Indonesia untuk diadili terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT Era Giat Prima (EGP) miliknya dengan Bank Bali pada Januari 1999.

Djoko Tjandra sudah berstatus terpidana sebelum buron selama 11 tahun, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung pada 11 Juni 2009 dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp15 juta subsider 3 bulan.

Selain itu, MA memerintahkan barang bukti berupa uang yang ada dalam rekening penampung atas nama rekening Bank Bali sejumlah Rp546,468 miliar juga dirampas untuk dikembalikan ke negara.

Namun, ia kadung melarikan diri sebelum menjalani hukuman atau tepatnya 10 Juni 2009 ke Papua Nugini, menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Sejak 11 Juni 2009, Kejaksaan Agung menetapkan status buron untuk Djoko Tjandra dan ia pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Jenderal Imigrasi dan daftar red notice Interpol.

Namun anehnya, setelah masuk red notice, Djoko Tjandra masih bisa datang ke Indonesia pada 8 Juni 2020 dan terlibat kasus pidana lagi, kali ini terkait pembuatan surat jalan palsu dan dugaan penghapusan red notice Interpol.

Kasus itu terungkap pertama kali ke publik melalui penuturan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada rapat di Komisi III DPR RI. Jaksa Agung heran mengapa kedatangan Djoko bisa melewati pintu Imigrasi, sedangkan statusnya masih buronan.

Djoko ternyata melibatkan pengacara Anita Dewi Anggraeni Kolopaking untuk mengurus surat jalan palsu kepada mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Sedangkan terkait red notice, Djoko melibatkan pengusaha Tommy Sumardi sebagai perantara suap kepada Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte agar menghapus namanya dari daftar red notice Interpol.

Dalam kasus pemalsuan surat jalan, Brigjen Pol Prasetijo Utomo terbukti bersalah bahkan memerintahkan bawahannya untuk menghilangkan barang bukti surat-surat tersebut dengan cara membakar.

Ia pun divonis oleh majelis hakim tiga tahun penjara.

Dengan surat jalan tersebut, Djoko Tjandra berhasil kabur lagi ke Pontianak, lalu terbang dengan pesawat pribadi ke Malaysia sebelum ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia.

Djoko Tjandra pun divonis lagi dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara dalam perkara surat jalan tersebut, sedangkan Anita Kolopaking dipidana 2 tahun 6 bulan penjara karena terbukti ikut terlibat.

Dalam kasus penghapusan red notice, pengusaha Tommy Sumardi divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan, karena mengaku membantu Djoko Tjandra memberikan suap kepada dua perwira tinggi Polri yaitu Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Vonis hakim lebih berat lima bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kendati Tommy sudah mendeklarasikan diri sebagai pembantu penegak hukum mengungkap fakta di pengadilan (justice collaborator).

Dari keterangan Tommy Sumardi, hakim memperoleh keterangan terkait alur pemberian suap kepada Napoleon Bonaparte dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pada 27 April 2020 membawa 100 ribu dolar AS namun diambil Brigjen Pol Prasetijo Utomo sehingga Tommy hanya membawa 50 ribu dolar AS sehingga ditolak Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Uang 100 ribu dolar AS itu akhirnya disimpan seluruhnya oleh Prasetijo.
2. Pada 28 April 2020, Tommy memberikan uang 200 ribu dolar Singapura ditambah 50 ribu dolar AS yang sempat ditolak pada 27 April 2020
3. Pada 29 April 2020 Tommy memberikan 100 ribu dolar AS kepada Napoleon Bonaparte
4. Pada 4 Mei 2020 Tommy memberikan 150 ribu dolar AS kepada Napoleon Bonaparte
5. Pada 5 Mei 2020, Tommy memberikan 70 ribu dolar AS kepada Napoleon Bonaparte

Uang itu berasal dari Djoko Tjandra yang diberikan melalui sekretaris yang bernama Nurmawan Fransisca dan Nurdin dengan rincian:
1. Pada 27 April 2020 Tommy mendapat 100 ribu dolar AS
2. Pada 28 April 2020 Tommy mendapat 200 ribu dolar Singapura
3. Pada 29 April 2020 Tommy mendapat 100 ribu dolar Singapura
4. Pada 4 Mei 2020 Tommy mendapat 150 ribu dolar AS
5. Pada 5 Mei 2020 Tommy mendapat 20 ribu dolar AS
6. Pada 12 Mei 2020 Tommy mendapat 100 ribu dolar AS
7. Pada 22 Mei 2020 Tommy mendapat 50 ribu dolar AS

Sedangkan suap kepada Prasetijo Utomo menurut Tommy Sumardi diberikan sebagai berikut:
1. Pada 27 April 2020 Tommy memberikan uang sebesar 50 ribu dolar AS
2. Pada 7 Mei 2020 Tommy memberikan uang sebesar 50 ribu dolar AS

Namun, Prasetijo Utomo hanya mengakui mendapat 20 ribu dolar AS pada 27 April 2020 dari Tommy. Sementara Napoleon tidak mengaku sama sekali jika mendapat uang suap dari Djoko Tjandra.

Selain nama-nama di atas, kasus Djoko Tjandra juga menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengusaha periklanan Andi Irfan Jaya yang diduga membuat rencana aksi (action plan) untuk permintaan fatwa bebas Djoko Tjandra dalam Peninjauan Kembali (PK) kasus cessie Bank Bali dari Mahkamah Agung.

Namun, sidang masih terus berlanjut pada Senin 4 Januari 2021, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa Andi Irfan Jaya.

3. Penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Ekspor benih bening lobster (benur) menyeret nama Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam kasus korupsi suap izin pengadaan perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy pun ditangkap pada Rabu (25/11) dinihari, sekitar jam 01.23 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan usai pulang dari perjalanan dinas dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy menjadi tersangka penerima suap dari Direktur PT DPP Suharjito (SJT) bersama lima orang lainnya, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

KPK menduga Edhy dkk menerima total Rp9,8 miliar dan 100 ribu dolar AS dalam kasus tersebut. Barang bukti lainnya yang bernilai sekitar Rp 750 juta ikut disita KPK dari Edhy Prabowo, di antaranya jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Edhy mengakui kesalahannya itu dan telah meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto serta masyarakat Indonesia karena tindakannya itu.

Bahkan Edhy mengajukan pengunduran dirinya sebagai menteri KP dan wakil ketua umum Partai Gerindra.

Tugasnya pun kini telah diteruskan oleh Sakti Wahyu Trenggono, mantan Wakil Menteri Pertahanan di era Kabinet Indonesia Maju.

Edhy menjadi menteri ketiga yang terlibat kasus korupsi di era Presiden Joko Widodo setelah Menteri Sosial pada Kabinet Kerja (Joko Widodo-JK) Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Kerja Imam Nahrawi.

4. Penangkapan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara

Juliari Peter Batubara adalah Menteri Sosial pada Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus dugaan suap bantuan sosial COVID-19.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial dan swasta, Komisi Pemberantasan Korupsi pada 6 Desember 2020 dinihari juga menetapkan Juliari sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19.

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Empat orang lainnya juga menjadi tersangka yakni Matheus Joko Santoso (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial), Adi Wahyono (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial), Ardian IM (swasta) dan Harry Sidabuke (swasta).

Ardian dan Harry menjadi tersangka pemberi suap, sedangkan Juliari, Matheus dan Adi menjadi penerima suap.

Tak lama setelah penetapan status tersangka, Juliari mendatangi Gedung KPK dan menyerahkan diri.

Penetapan Juliari sebagai tersangka oleh KPK hanya berselang sembilan hari dari penetapan Edhy Prabowo, mantan Menteri KKP sebagai tersangka oleh KPK.

Penangkapan dua menteri terakhir, yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara merupakan 'tamparan' keras bagi Kabinet Indonesia Maju, apalagi mereka belum lama dilantik sebagai menteri.

Tugasnya pun kini telah diteruskan oleh Tri Rismaharini, mantan Wali Kota Surabaya.

5. Penangkapan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.

Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), Saeful (SAE) dari unsur swasta sebagai perantara, dan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR) sebagai pemberi suap.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) dari
Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Padahal dalam rapat pleno KPU RI pada 31 Agustus 2019 silam, semua anggota sepakat mengajukan Politikus PDI-P Riezky Aprilia sebagai anggota PAW DPR RI Nazaruddin Kiemas karena Riezky memiliki jumlah suara terbanyak berikutnya setelah almarhum Nazaruddin.

Namun, Saeful Bahri yang diklaim sebagai pihak swasta oleh KPK, kemudian menghubungi Agustiani Tio Fridelina (ATF), orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan caleg PDI-P untuk melakukan lobi agar Wahyu mengabulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu.

Selanjutnya, ATF mengirimkan dokumen dan fatwa Mahkamah Agung yang didapat dari SAE kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan Harun.

WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, mainkan!" kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan kronologi kasus ini.

Kemudian, Saeful memberikan uang Rp150 juta pada advokat DON. Sisanya Rp700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp450 juta pada ATF, Rp250 juta untuk operasional.

Dari Rp450 juta yang diterima ATF, kata Lili, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani.

Pada Selasa (7 Januari) berdasarkan hasil rapat pleno, lanjut dia, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal.

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi DON dan menyampaikan telah menerima uangnya dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

Pada Rabu (8 Januari), ujar Lili, Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim KPK menemukan dan mengamankan barang bukti uang RP400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk 19 ribu dolar Singapura.

Kasus itu banyak menyita perhatian karena Harun Masiku ternyata sudah melintas kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020, usai sebelumnya dinyatakan kabur menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, Harun Masiku hingga saat ini belum ditemukan dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

KPK juga menetapkan masa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap bekas Caleg PDIP tersebut sejak 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan (Januari 2021).

Hingga kini, pengadilan telah memberi vonis kepada Saeful Bahri dengan hukuman 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti ikut menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Saeful divonis 2,5 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara Wahyu divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp600 juta dari kader PDI-Perjuangan Harun Masiku dan Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo, terkait dengan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020—2025.

Terungkap di pengadilan, jika suap itu dilakukan karena masyarakat Papua saat itu berdemonstrasi karena tinggal 3 Orang Asli Papua (OAP) yang lolos tes akhir dan menuntut agar yang menjadi anggota KPU Provinsi Papua Barat harus ada yang berasal dari putra daerah Papua.

Demi meredakan emosi masyarakat, Thamrin lalu meminta Wahyu mengusahakan agar 3 OAP tersebut seluruhnya lolos.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Wahyu divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim pun memutuskan tidak mencabut hak politik Wahyu pada masa waktu tertentu seperti tuntutan JPU KPK.

Sedangkan Agustiani divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Vonis itu juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Agustiani divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pewarta : Abdu Faisal
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK geledah Kantor Kemenaker

KPK geledah Kantor Kemenaker

Selasa, 20 Mei 2025 17:14 Wib

Gubernur Sulsel memaparkan strategi antikorupsi di hadapan KPK

Gubernur Sulsel memaparkan strategi antikorupsi di hadapan KPK

Jumat, 16 Mei 2025 20:43 Wib

KPK perpanjang penahanan dua tersangka korupsi jual beli gas

KPK perpanjang penahanan dua tersangka korupsi jual beli gas

Jumat, 9 Mei 2025 14:06 Wib

KPK bakal telaah laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI

KPK bakal telaah laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI

Kamis, 8 Mei 2025 5:24 Wib

KPK panggil Staf Sekjen Kementan periode 2021-2023 terkait kasus dugaan TPPU SYL

KPK panggil Staf Sekjen Kementan periode 2021-2023 terkait kasus dugaan TPPU SYL

Rabu, 7 Mei 2025 14:04 Wib

Budi Prasetyo gantikan Tessa Mahardhika sebagai juru bicara KPK

Budi Prasetyo gantikan Tessa Mahardhika sebagai juru bicara KPK

Rabu, 7 Mei 2025 10:52 Wib

KPK panggil pejabat BPK terkait kasus dugaan TPPU SYL

KPK panggil pejabat BPK terkait kasus dugaan TPPU SYL

Selasa, 29 April 2025 14:59 Wib

Ini merk mobil Ridwan Kamil yang disita KPK

Ini merk mobil Ridwan Kamil yang disita KPK

Senin, 28 April 2025 14:55 Wib

  • Terpopuler
Meski pengemudi ojol demo, aplikasi tetap beroperasi pada 20 Mei

Meski pengemudi ojol demo, aplikasi tetap beroperasi pada 20 Mei

Persita Tangerang bertekad bungkam PSM di Parepare

Persita Tangerang bertekad bungkam PSM di Parepare

Tiket timnas Indonesia lawan China ludes terjual

Tiket timnas Indonesia lawan China ludes terjual

Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz dari klub Italia Como

Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz dari klub Italia Como

Pemkot Makassar siapkan skema PJLP guna selamatkan honorer tidak terdata

Pemkot Makassar siapkan skema PJLP guna selamatkan honorer tidak terdata

  • Top News
Polres Gowa tangkap mahasiswa penyebar video pornografi

Polres Gowa tangkap mahasiswa penyebar video pornografi

Persita Tangerang bertekad bungkam PSM di Parepare

Persita Tangerang bertekad bungkam PSM di Parepare

Supir mobil Rush mengantuk tabrak kendaraan dinas Kapolres Gowa

Supir mobil Rush mengantuk tabrak kendaraan dinas Kapolres Gowa

Basanas cari penumpang kapal Pelni hilang di perairan Pelabuhan Paotere

Basanas cari penumpang kapal Pelni hilang di perairan Pelabuhan Paotere

Tiga calon haji asal Sulsel wafat, berikut identitasnya

Tiga calon haji asal Sulsel wafat, berikut identitasnya

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video