Jakarta (ANTARA) - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada industri hasil tembakau (IHT) dengan tidak menaikkan cukai pada 2022, karena IHT masih membutuhkan 3 tahun untuk memulihkan diri.
Ketua Umum Gappri Henry Najoan mengatakan kenaikan cukai pada tahun 2020 dan 2021 memberikan dampak signifikan terhadap IHT, sehingga produksi rokok legal menurun hingga sebesar 60 miliar batang.
"Tarif cukai yang naik secara eksesif membuat pelaku IHT sulit untuk mempertahankan produksinya. Kondisi ini ditambah lagi dengan adanya pandemi COVID-19, yang memaksa pelaku IHT untuk melakukan sejumlah efisiensi," katanya di Jakarta, Jumat.
Bila Pemerintah kembali menaikkan tarif cukai secara eksesif tahun depan, lanjutnya, dikhawatirkan pelaku IHT tidak mampu bertahan yang dampaknya mengancam mata pencaharian hampir 6 juta tenaga kerja dalam mata rantai IHT.
"IHT bukan hanya industri yang padat karya namun juga padat aturan. GAPPRI berharap nanti ada omnibus law khusus untuk IHT," katanya.
Henry juga berharap akan ada peta jalan (roadmap) IHT yang berkeadilan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum tapi juga memberikan exit strategy bagi IHT.
Anggota Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto mengatakan IHT adalah agro industri yang menggerakkan ekonomi di pedesaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
"Kami mendukung penuh wacana tidak menaikkan cukai, namun kami juga berharap wacana ini juga dapat menyejahterakan petani," katanya dalam dialog publik virtual dengan tema: "IHT: Merdeka atau Mati?"
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa banyak intervensi asing yang ingin menghilangkan IHT Indonesia.
"Agenda global ini kemudian masuk ke peraturan di banyak negara. Ini membuat seakan-akan tembakau itu hanya urusan kesehatan saja. Padahal ada buruh, petani, dan lain-lain," ujarnya.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menyampaikan usulannya untuk tidak menaikkan cukai rokok, karena ekonomi IHT masih belum pulih, dan jika cukai tetap dinaikkan, rokok ilegal akan semakin meningkat peredarannya.
"Kami juga mendorong kesejahteraan petani ditingkatkan melalui DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) dan terus mendorong pembatasan importasi tembakau dan kemitraan komunitas petani agar petani tembakau kita semakin sejahtera,” ungkap Edy.
Menurutnya, belum waktunya melakukan revisi PP 109 Tahun 2012, selain itu sistem 10 layer yang diterapkan merupakan sistem yang paling adil.
Senada dengan itu Asisten Deputi Pengembangan Industri, Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Atong Soekirman menilai regulasi yang mengatur IHT saat ini telah sukses, dan tidak ada urgensi untuk melakukan revisi PP 109 Tahun 2012.
Atong mengungkapkan bahwa Kemenko Perekonomian saat ini sedang menyusun roadmap IHT yang komprehensif. Beberapa pihak telah diundang untuk berdiskusi tentang roadmap ini, dan beberapa waktu ke depan Kemenko Perekonomian akan mengundang Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan.
"Penyusunan roadmap yang sedang dijalankan oleh Kemenko Ekonomi adalah untuk mencari titik keseimbangan antara kepentingan semua pihak," katanya.
Menurut dia, angka kenaikan cukai yang ideal adalah 3-8 persen, sebab jika lebih dari itu, peredaran rokok ilegal pasti akan meningkat.
Berita Terkait
Bea Cukai Makassar tekankan efektivitas pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau
Minggu, 1 Desember 2024 19:42 Wib
Polisi kembangkan kasus pabrik narkoba produksi 10 kilogram tembakau sintetis
Sabtu, 9 November 2024 9:26 Wib
Sekda Sulsel dan DJBC Sulbagsel bahas pemanfaatan dana cukai tembakau
Rabu, 23 Oktober 2024 1:12 Wib
Aparsi ungkap alasan menolak PP Kesehatan terkait aturan produk tembakau
Jumat, 2 Agustus 2024 9:42 Wib
Ketua Akvindo: Tembakau alternatif hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa
Senin, 10 Juni 2024 22:21 Wib
Capres Ganjar: Petani hingga ekosistem tembakau harus dilindungi
Selasa, 19 Desember 2023 17:37 Wib
WHO minta negara-negara melarang rokok dan vape di sekolah
Rabu, 27 September 2023 15:59 Wib
Polisi menangkap artis Bobby Joseph usai pakai tembakau sintetis
Senin, 24 Juli 2023 15:35 Wib