Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan belum menerima petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di kalangan anak umur 6-12 tahun dari pemerintah pusat.
"Program dari pusat itu belum ada juknisnya ke daerah, itu pun nanti pasti akan lewat dinas kesehatan, tentunya dinas kesehatan dan pendidikan akan berkolaborasi lagi seperti kemarin-kemarin," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba di Makassar, Senin.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan vaksin yang akan diberikan untuk anak usia 6-12 tahun telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah Vaksin Sinovac.
Nielma mengatakan vaksinasi kepada peserta didik akan terus digencarkan sehingga capaian vaksinasi dapat mencapai 90 persen lebih.
Sementara ini pun, kata dia, Pemkot Makassar belum mengizinkan peserta didik berusia diatas 12 tahun mengikuti pembelajaran tatap muka jika belum divaksinasi, guna menghindari penyebaran COVID-19
"Strategi ini secara sadar menarik minat orang tua dan siswa untuk melakukan vaksinasi. Sekitar dua bulan terakhir sekolah sudah kami buka dengan aturan bertahap yang menyertai," ujar Nielma.
Diharapkan pada pelaksanaan vaksinasi bagi anak didik berumur 6-12 tahun juga ada keterlibatan berbagai komunitas dalam menggencarkan vaksinasi.
Selain itu, Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan juga melakukan tes antigen bagi seluruh siswa sebelum memulai PTM.
"Syukurnya semua negatif dan semua sehat, selama kurang lebih hampir dua bulan kita masuk sekolah. Sebelum tatap muka kita antigen, kemudian Genose, dan tidak ada yang terkena, atau terkonfirmasi," ujarnya.