Makassar (ANTARA) - Ratusan warga Makassar, Sulawesi Selatan yang hendak pergi ke area publik Anjungan Pantai Losari untuk merayakan momen pergantian tahun 2021 hingga 2022 harus memijat dada dan kecewa karena lokasi destinasi ditutup hingga 1 Januari. , 2022.
"Dilarang masuk, kita diminta untuk tidak masuk ke area Anjungan Losari, ada Satpol PP yang menjaga di dalam, katanya tidak boleh ada yang masuk, sudah ada aturannya," ujar Arfandi, salah satu pengunjung saat ditemui. ditolak petugas, Sabtu dini hari.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya aturan yang melarang masuknya ikon destinasi ruang terbuka Makassar tersebut. Bahkan, ia dan keluarganya datang dari jauh dari Kabupaten Bone dengan harapan bisa menikmati malam tahun baru di Anjungan Pantai Losari.
“Semoga pandemi COVID-19 tahun depan bisa berakhir dan kita bisa menikmati malam tahun baru seperti sebelumnya,” harapnya.
Hal senada juga diungkapkan Rahmawati. Ia dan rekannya juga diminta untuk tidak masuk ke Anjungan Losari karena sudah ada aturan dari Pemkot tentang pengendalian COVID-19.
"Menurut petugas baru bisa dibuka tanggal 2 nanti. Saya baru mau masuk tapi disuruh keluar Satpol PP," ujarnya.
Kepala UPT Anjungan Pantai Losari Nurul Akbar Nur membenarkan larangan sementara kegiatan di Anjungan Losari sesuai dengan perintah yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto nomor 443.01/669/ S. Edar/ Kesbangpol/ XII/2021 tanggal 15 Desember 2021 .
“Surat edaran itu tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Oleh karena itu, ditutup sementara untuk mencegah keramaian,” kata Akbar.

Dari pantauan, semua penerangan di ruang publik sengaja dimatikan. Akses jalan ditutup portal dengan penjagaan Satuan Polisi Pamong Praja bersiaga untuk menghalau pengunjung yang ingin masuk hingga 1 Januari 2022.
Perayaan tahun baru di lokasi juga diwarnai hujan deras, para pengunjung yang sudah berkerumun di sepanjang Jalan Penghibur berhamburan mencari tempat berteduh. Arus jalan terpantau tergenang hingga ujung kaki orang dewasa
Kebijakan penutupan Anjungan Losari dan pusat Kuliner Lego-lego di kawasan Reklamasi Titik Tengah Indonesia (CPI) juga ditutup sementara untuk menghindari keramaian dan mencegah keramaian saat liburan dan perayaan tahun baru di tengah pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdan Pomanto menegaskan euforia perayaan malam tahun baru di sejumlah ruang publik baik di Anjungan Losari maupun Lego-lego dilarang sesuai surat edaran. Demikian pula, konvoi kendaraan dan pesta kembang api juga dilarang.
“Masyarakat dihimbau untuk merayakan tahun baru di rumah saja. Ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, apalagi sudah ada varian baru Omicron,” ujarnya.

