Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka mengakui mendapat pengampunan pajak dari pemerintah melalui program tax amnesty jilid pertama setelah dirinya tidak membayar pajak selama 35 tahun.
“Saya bawa daftar harta saya (ke Kantor Pelayanan Pajak). Saya bilang saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak. Saya ngaku dosa,” katanya dalam acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 di Jakarta, Rabu.
Jusuf menyatakan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat berani mengambil risiko dengan mengadakan program tax amnesty.
Menurutnya, program tax amnesty merupakan langkah keadilan pemerintah terhadap para pengusaha yang selama ini tidak tertib pajak seperti dirinya. Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga mengeluarkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang merupakan terusan dari program tax amnesty jilid pertama.
“Dengan diberikan tax amnesty dan PPS ini lebih dari adil menurut kami karena dosa-dosa kita diampuni,“ ujar Jusuf.
Ia bercerita, saat tax amnesty jilid pertama dirinya sempat datang ke Kementerian Keuangan untuk mengikuti sosialisasi namun karena sangat penuh akhirnya memutuskan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dekat rumahnya.
Di KPP tersebut, Jusuf mengaku kepada petugas bahwa ia tidak patuh pajak selama 35 tahun dan berniat untuk mengikuti tax amnesty dengan membawa daftar hartanya.
Petugas KPP pun sangat sigap membantu termasuk membuatkan e-filing hingga memberi meterai gratis karena Jusuf mengaku sedikit gagap teknologi.
Akhirnya saat persyaratan dan proses telah dipenuhi, Jusuf menyetor pajak hingga mencapai Rp55 miliar untuk menebus ketidaktertibannya terhadap kewajiban pajak selama 35 tahun.
Jusuf pun mengajak kepada seluruh masyarakat termasuk para pengusaha untuk tidak melewatkan momentum pengampunan pajak seperti tax amnesty dan PPS.
Ia menuturkan seluruh wajib pajak harus membantu pemerintah yang telah berupaya keras selama masa pandemi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Coba kita lihat di masa pandemi kalau pemerintah tidak bagus, tidak sayang kepada rakyatnya ngapain dia kasih booster ratusan triliun. Ini duit dari mana kalau enggak dari pajak,” tegas Jusuf.
Berita Terkait
Hasto: Megawati dan PDI Perjuangan berduka atas wafatnya Prof Hamka Haq
Jumat, 8 Desember 2023 0:15 Wib
Anggota DPR RI tinjau kondisi pembangunan di Kepulauan Selayar Sulsel
Jumat, 21 Juli 2023 7:40 Wib
Anggota DPR RI soroti proyek pembangunan Stadion Mattoanging Makassar
Jumat, 16 Juni 2023 5:38 Wib
Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka tagih utang pemerintah ke Kemenkeu
Minggu, 11 Juni 2023 17:11 Wib
Novita Hardini gemetar akting dengan bintang senior dalam film "Buya Hamka"
Rabu, 26 April 2023 12:34 Wib
Film "Buya Hamka" hingga ditemukannya risiko kesehatan bila menunda tidur 34 menit
Senin, 10 April 2023 6:37 Wib
Film "Buya Hamka" segera dirilis sambut Ramadhan 2023
Selasa, 14 Maret 2023 9:14 Wib
DPR RI segera evaluasi pemberhentian rute penerbangan Makassar-Selayar
Selasa, 30 Agustus 2022 12:25 Wib