Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika secara aktif melakukan pengawasan terhadap tindak pidana penyebaran konten pornografi yang melibatkan anak.
"Dengan Polri dan Kominfo aktif melakukan pengawasan dan menindaklanjuti melalui program pencegahan dan penanganan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, menanggapi temuan PPATK tentang transaksi video porno dan seksual melibatkan anak di bawah umur melalui pembayaran digital.
Dari hasil pengawasan, kata Nahar, selanjutnya dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.
Nahar menambahkan pelaku penyebaran konten pornografi anak akan dijerat menggunakan UU Perlindungan anak, UU Pornografi, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya perdagangan video porno dan seksual yang melibatkan anak dengan nilai mencapai Rp114,26 miliar selama tahun 2022.
Selain itu, PPATK juga menemukan pelaku kasus pornografi anak menggunakan dompet digital, seperti Gopay, OVO dan Dana untuk menampung pembayaran dari para pembeli konten pornografi.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA gandeng Polri dan Kominfo tindak penyebaran pornografi anak
Berita Terkait
Dewan Pers ingatkan media tidak mengungkap identitas korban dalam berita KBG
Senin, 30 September 2024 18:17 Wib
KemenPPPA mendukung peningkatan kapasitas jaksa tangani kekerasan seksual
Rabu, 22 Mei 2024 10:38 Wib
Menanti pengesahan peraturan pelaksana UU TPKS
Selasa, 7 Mei 2024 13:54 Wib
Telkom menghadirkan taman ramah anak tersertifikasi KemenPPPA
Sabtu, 23 September 2023 10:27 Wib
Kementerian PPPA: Korban kekerasan seksual harus berani lapor
Rabu, 9 Agustus 2023 9:26 Wib
Pemkab Bone raih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya
Minggu, 23 Juli 2023 19:19 Wib
Kabupaten Lutim meraih penghargaan KLA kategori Madya
Minggu, 23 Juli 2023 12:31 Wib
Pemkab Pangkep raih penghargaan KLA kategori Madya dari KemenPPPA
Minggu, 23 Juli 2023 10:44 Wib