Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Selayar menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih melalui APBD 2023 untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) atau pembayaran iuran bagi tenaga kerja informal.
“Pemerintah harus selalu hadir pada setiap kondisi yang dihadapi oleh masyarakatnya, terutama ketika mereka terkena musibah,” kata Wakil Bupati Saiful Arif melalui keterangannya di Makassar, Kamis.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 6.000 orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di 2022 dan hingga pertengahan 2023 bertambah menjadi 6.666 orang yang telah dibiayai oleh Pemerintah Daerah Selayar.
Secara simbolis, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Informal (TKI) Selayar telah diserahkan oleh pihak
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar sehari sebelumnya.
"Terima kasih kepada semua komponen, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun dinas terkait, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa yang turut menfasilitasi, turut memediasi sampai program ini terlaksana dengan baik," ujar Syaiful.
Selain penyerahan kartu kepesertaan BPJSTK tersebut, juga diserahkan santunan jaminan kematian kepada delapan orang ahli waris, yang keluarganya meninggal dunia dan terdaftar sebagai peserta BPJSTK. Masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
"Memang sangat tidak sebanding jiwa dengan santunan yang kita berikan, akan tetapi ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah sekaligus kepedulian terhadap keluarganya yang telah mempersiapkan dana untuk antisipasi ketika yang bersangkutan tiba-tiba meninggal," urainya.
Dengan adanya santunan bagi ahli waris, dana tersebut bisa dimanfaatkan oleh keluarga dalam masa transisi sebelum keluarga bisa mandiri atas anggota keluarga yang meninggal dunia.
Kepala Kantor Cabang BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus juga menyampikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang selama ini telah bekerja sama dengan BPJSTK.
“Ini adalah bukti perhatian kepada masyarakat Kepulauan Selayar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial,” kata dia.
Delapan orang tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan santunan yaitu enam orang pekerja rentang, satu orang dari Program Jaminan Kematian Non ASN ( Kelurahan Putabangun) serta seorang ASN Program Jaminan Kematian Korpri dari dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

