Penjabat Gubernur Sulsel beri atensi khusus kasus kekerasan terhadap anak
Makassar (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan pada anak di awal-awal bertugas sebagai pimpinan daerah masa transisi di provinsi itu.
Bahtiar Baharuddin hadir langsung pada Rapat Kordinasi Pengawasan Upaya Pencegahan, Rehabilitasi Kasus - kasus Kekerasan terhadap Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sulawesi di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis.
"Ini soal anak, sehingga perlunya edukasi dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sebab mereka ini adalah generasi pelanjut bangsa," katanya.
Ia memberikan perhatian serius terkait kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Sulsel yang semakin marak, sehingga menurutnya harus dilakukan pencegahan sejak dini. Khususnya langkah - langkah taktis dan konkret untuk meminimalisasi tindak kekerasan terhadap anak.
Ia menekankan, sangat perlu dibangun kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat memberikan dampak yang baik melalui regulasi tentang perlindungan anak untuk menekan angka kekerasan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini, anggota DPRD Provinsi Sulsel Risfayanti Muin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Andi Mirna.
Kehadiran legislator DPRD Provinsi Sulsel Risfayanti yang mempunyai tugas - tugas legislasi serta Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, keduanya adalah tokoh perempuan tangguh yang punya kepedulian terhadap anak, sehingga sinergi Pemerintah Provinsi Sulsel pada lembaga tersebut sangat penting, demikian Bahtiar Baharuddin.
Bahtiar Baharuddin hadir langsung pada Rapat Kordinasi Pengawasan Upaya Pencegahan, Rehabilitasi Kasus - kasus Kekerasan terhadap Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sulawesi di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis.
"Ini soal anak, sehingga perlunya edukasi dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sebab mereka ini adalah generasi pelanjut bangsa," katanya.
Ia memberikan perhatian serius terkait kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Sulsel yang semakin marak, sehingga menurutnya harus dilakukan pencegahan sejak dini. Khususnya langkah - langkah taktis dan konkret untuk meminimalisasi tindak kekerasan terhadap anak.
Ia menekankan, sangat perlu dibangun kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat memberikan dampak yang baik melalui regulasi tentang perlindungan anak untuk menekan angka kekerasan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini, anggota DPRD Provinsi Sulsel Risfayanti Muin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Andi Mirna.
Kehadiran legislator DPRD Provinsi Sulsel Risfayanti yang mempunyai tugas - tugas legislasi serta Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, keduanya adalah tokoh perempuan tangguh yang punya kepedulian terhadap anak, sehingga sinergi Pemerintah Provinsi Sulsel pada lembaga tersebut sangat penting, demikian Bahtiar Baharuddin.