Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan mencatat hanya 12 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau 468 orang dari 3.871 orang ASN yang mengikuti Program Tenaga Kerja (naker) Sikamaseang.
"Sisanya sebanyak 3.403 orang ASN merupakan potensi dalam memberikan perlindungan sosial tenaga kerja lewat Program Sikamaseang bagi pekerja informal pra sejahtera," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif saat memimpin rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja lingkup Pemkab Selayar di Selayar, Selasa.
Program Sikamaseang merupakan program yang melibatkan seluruh PNS lingkup Pemda Selayar untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal, dengan cara satu orang PNS menanggung kepesertaan paling sedikit satu orang pekerja informal.
Saiful Arif memaparkan seberapa banyak komponen dan progres, khususnya OPD yang sudah berkontribusi dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) termasuk program Sikamaseang yang menanggung minimal satu orang di luar keluarga inti.
Secara kongkrit, Syaiful memaparkan terkait tertib iuran non ASN, progresnya baru mencapai 38 persen dari 55 NPP/OPD yang mendaftarkan Non ASN pada BJSTK Kepulauan Selayar. Kendati demikian, 21 OPD disebutkan tertib pembayaran iuran, sedangkan 34 OPD lainnya tercatat pembayaran iuran belum sampai Agustus 2023.
Sementara kepesertaan tenaga kerja ASN sejauh ini sudah mencapai 95 persen. Dari 3.871 tenaga ASN yang menyebar di seluruh OPD, 3.713 di antaranya telah terdaftar. Sisanya sebanyak 158 ASN belum terdaftar sebagai peserta BPJSTK.