Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan hal itu di Gedung KPU, Jakarta, Senin, ketika menjawab pertanyaan awak media perihal penyelenggaraan pemilu di perbatasan negara.
"Soal apakah potensi warga negara lain masuk ke dalam DPT, sudah kami pastikan sejak awal. Kami minta tolong untuk dicermati juga siapa pun, terutama parpol dan pemilih, melalui cekdptonline.kpu.go.id," kata dia.
Hasyim menjelaskan bahwa siapa pun dapat mengakses laman DPT dengan memasukkan NIK untuk melihat nama dalam daftar pemilih dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk pemilih yang berada di luar negeri.
"Walaupun dia punya paspor Indonesia, itu nanti pada saat hadir (pemungutan suara) juga kami minta orang-orang pemilih yang hadir itu menunjukkan apakah punya kartu tinggal menetap sebagai warga negara lain atau enggak," ujar Hasyim.
Menurut dia, prinsip kejujuran dan keterbukaan dari pemilih menjadi hal yang sangat penting dalam konteks ini.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan 204.807.222 nama pemilih dalam DPT, baik dalam dan luar negeri, yang akan menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan.
"Itulah rekapitulasi nasional DPT Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/7).
KPU RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Presiden Jokowi menyoroti kerugian negara Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 12:49 Wib
KPK mencegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 19:31 Wib
Capres Ganjar Pranowo pilih berada di luar pemerintahan
Selasa, 26 Maret 2024 14:35 Wib
Rudenim gelar diseminasi dan implikasi pernikahan pengungsi luar negeri dengan WNI
Rabu, 20 Maret 2024 14:08 Wib
Ketua Umum PSSI: Tim promosi luar Pulau Jawa menambah semarak Liga 1
Minggu, 10 Maret 2024 13:46 Wib
Kemlu: 166 WNI hadapi hukuman mati di luar negeri
Selasa, 5 Maret 2024 17:33 Wib
KPK cekal tujuh orang ke luar negeri terkait dugaan korupsi rumah jabatan DPR
Selasa, 5 Maret 2024 16:10 Wib
Promotor : Dua tantangan Indonesia dalam mengundang artis luar negeri
Selasa, 27 Februari 2024 6:32 Wib