Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) memfasilitasi 12 aduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Utary Sukmawati di Makassar, Kamis, menyampaikan bahwa hingga akhir November 2023, sebanyak 12 kasus masuk dalam database penanganan dugaan pelanggaran HAM di Sulsel.
"Kasus yang banyak itu terkait perempuan dan anak, ini rata-rata kita tindaklanjuti berdasarkan informasi yang bersumber dari analisis media dan perhatian masyarakat luas," ujarnya.
Utary mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk memastikan kasusnya ditangani sesuai prosedur hukum yang benar dan adil dan saat ini, sembilan diantaranya telah ditutup dengan status selesai.
Dia melanjutkan, dengan terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, hadir semangat baru khususnya di Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong upaya penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang dihadapi masyarakat.
Berbagai kanal pengaduan dibuka lebar sehingga akses masyarakat terbuka luas menyampaikan pengaduan baik datang langsung ke kantor wilayah maupun melalui media elektronik menggunakan aplikasi Simasham (android dan web) serta memanfaatkan inovasi kantor wilayah melalui VISA (Virtual Assistant Service Automatic) yang berbasis whatsapp.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi menyampaikan bahwa cakupan wilayah kerja di Sulawesi Selatan cukup luas sehingga sebagai pelayan publik terus melakukan inovasi membuka berbagai akses untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan.
"Bagi masyarakat di kota Makassar, masih bisa datang ke kantor wilayah tapi Sulsel ini cukup luas, ada daerah yang jauh, nah ini bisa memanfaatkan aplikasi Simasham atau VISA, supaya semua mendapat hak yang sama mengakses layanan pemerintah," terang Hernadi.
Lebih lanjut Hernadi menekankan instruksi Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak untuk melayani masyarakat dengan baik, jangan sampai ada pengaduan yang tidak ditindaklanjuti atau lambat penangannnya, ini ungkapnya demi memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat penerima layanan.
Berdasarkan data, 12 dugaan pelanggaran HAM yang ditangani Kemenkumham Sulsel, keseluruhan kasus telah ditindaklanjuti, 9 diantaranya berstatus selesai, 2 masih dalam proses, dan 1 diarsipkan karena telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Ekspor Sulsel Maret 2024 capai Rp190 juta dolar AS, meningkat 40 persen
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulsel pada Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib