Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan bahwa setidaknya terdapat dua poin penting pada revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang akan segera disahkan.
"(Misalnya) ada pasal pelindungan anak di ruang digital. Sebelumnya sama sekali tidak ada, ini ada," ujar Usman di Jakarta, Senin.
Selain itu, terdapat pengecualian yang diatur pada Pasal 27 UU ITE. Dalam beberapa kasus di masyarakat, terdapat perbedaan penafsiran yang dapat mengakibatkan seseorang yang seharusnya melaporkan kasus penghinaan justru menjadi tersangka.
Usman mencontohkan kasus Baiq Nuril, di mana kala itu Baiq malah menjadi tersangka usai melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Usman mengatakan, dengan adanya pasal pengecualian, seseorang dapat dikecualikan dari sanksi UU ITE jika tindakan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembelaan diri dan dapat dibuktikan.
"Kalau sebelumnya kan tidak diatur ya, pengecualian, orang dilarang menghina mencemarkan nama baik, menurunkan martabat orang. Tapi ini ada pasal pengecualian itu boleh. Kalau itu untuk kepentingan pembelaan diri dan bisa menunjukkan maka itu tidak akan terkena UU ITE ini. Itu di Pasal 27 diatur," jelasnya.
Lebih lanjut Usman menegaskan bahwa revisi UU ITE dilakukan untuk menjaga kebebasan berpendapat di ruang publik, namun tetap mempertimbangkan hak dan kebebasan individu lainnya.
Dengan adanya perubahan ini, kata dia, diharapkan ruang digital di Indonesia menjadi lingkungan yang aman dan sehat.
"Revisi Undang-Undang ITE ini juga untuk memberi kepastian hukum. Karena tadi kan ada pengecualian itu, jadi ada kepastian hukum," pungkas dia.
Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk dibawa ke Rapat Paripurna selanjutnya dan disiapkan untuk menjadi regulasi.
RUU ITE tersebut merupakan revisi kedua yang dilakukan oleh Pemerintah bersama DPR RI dan kini naskah RUU ITE telah disetujui agar dapat segera dijadikan Undang-Undang.
Berita Terkait
![Anwar Usman tak ikut putus perkara uji materi usia calon kepala daerah di MK](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/1000000960.jpg)
Anwar Usman tak ikut putus perkara uji materi usia calon kepala daerah di MK
Kamis, 25 Juli 2024 20:22 Wib
![Hakim MK mencecar politisi yang uji materi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/1000000941.jpg)
Hakim MK mencecar politisi yang uji materi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Selasa, 23 Juli 2024 21:59 Wib
![Wakil Ketua DPR minta pemerintah segera buat peraturan turunan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/21/IMG_6948.jpeg)
Wakil Ketua DPR minta pemerintah segera buat peraturan turunan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Minggu, 21 Juli 2024 19:45 Wib
![Dirjen HAM : Integrasi HAM dalam penyusunan UU tanggung jawab negara](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/foto-penyerta-berita-22.jpg)
Dirjen HAM : Integrasi HAM dalam penyusunan UU tanggung jawab negara
Kamis, 18 Juli 2024 6:40 Wib
![Kemenko Polhukam membahas usulan hapus pasal melarang bisnis di UU TNI 2004](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/IMG-20240717-WA0013.jpg)
Kemenko Polhukam membahas usulan hapus pasal melarang bisnis di UU TNI 2004
Rabu, 17 Juli 2024 13:55 Wib
![Dua mahasiswa menggugat UU Pilkada ke MK, minta kampanye di kampus dibolehkan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/12/1000000862.jpg)
Dua mahasiswa menggugat UU Pilkada ke MK, minta kampanye di kampus dibolehkan
Jumat, 12 Juli 2024 18:47 Wib
![UU Pilkada digugat ke MK, minta calon perseorangan bisa daftar dengan dukungan ormas](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/02/1000000782.jpg)
UU Pilkada digugat ke MK, minta calon perseorangan bisa daftar dengan dukungan ormas
Rabu, 3 Juli 2024 8:41 Wib
![Pakar mengingatkan pemerintah lebih hati-hati kaji draf revisi UU TNI dan Polri](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/05/WhatsApp-Image-2024-04-05-at-17.36.36.jpeg)
Pakar mengingatkan pemerintah lebih hati-hati kaji draf revisi UU TNI dan Polri
Jumat, 14 Juni 2024 15:50 Wib