Mamuju (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA-Unhas) Arman Sulaiman mengajak alumni untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi pembangunan termasuk bagi daerah Sulawesi Barat.
"Ada dua hal yang harus dilakukan alumni Unhas yang berada di Sulbar, pertama menjadilah manusia yang beriman dan kedua jadilah manusia yang bermanfaat bagi pembangunan di Sulbar," kata Ketua Umum IKA Unhas, Arman Sulaiman di Mamuju seperti informasi diterima, Minggu.
Dua hal yang harus dilakukan tersebut, merupakan tips untuk menjadi seorang pemimpin bangsa, karena dua hal itu diakuinya juga telah dikerjakannya, dan menjadi hal yang telah mengantarnya menjadi seorang pemimpin di negeri ini.
Menurut Arman Sulaiman alumni Unhas tahun 1993, semua orang dapat menjadi pemimpin sehingga harus memiliki kepekaan dalam setiap persoalan.
Ia berharap, agar alumni Unhas yang berada pada jurusan pertanian berupaya untuk berkontribusi bagi pembangunan pertanian di Sulbar
"Krisis iklim dan pangan , negara Indonesia dan sejumlah negara lain yang berada di garis katulistiwa harus dihadapi dengan meningkatkan produksi pertanian dan alumni Unhas harus berpikir dan berkontribusi dalam upaya pembangunan pertanian di Sulbar," katanya.
Ia menyampaikan, Alumni Unhas yang menjadi PNS, TNI dan POLRI, pihak swasta, ataupun lainnya harus mampu merespon setiap persoalan yang dihadapi dan hindari ketika masih menjadi bawahan, hanya menimbulkan persoalan bagi atasan.
"Jadikan alam itu tersenyum karena kehadiranmu, agar alam menangis dan merindukanmu ketika engkau pergi, alam harus terus tersenyum dengan kehadiranmu, disitulah salah satu pertanda kita bisa menjadi pemimpin bagi bangsa Indonesia," ujarnya.
Arman Sulaiman yang juga Menteri Pertanian (Mentan) RI berkunjung ke Mamuju juga memberikan bantuan pupuk subsidi kepada kelompok petani di Mamuju.
Kementrian Pertanian tahun ini mengalokasikan bantuan pupuk subsidi untuk petani di Indonesia senilai Rp54 trilun, bantuan pupuk itu juga dialokasikan termasuk untuk seluruh petani di seluruh wilayah Sulbar.