Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring layanan pengaduan di Lapas Kelas I Makassar.
Tim diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto didampingi Kasub Bid Lola Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi bersama JFT PKP Madya dan JFT KP Muda diterima langsung Kepala Bidang Pembinaan Mashuri Alwi dan KPLP Lapas Kelas I Makassar Abd Rasyid Meliala, pada Senin (29/4).
Surianto mengatakan pengambilan data lapangan melalui wawancara kepada pejabat dan pegawai akan memberikan data yang dibutuhkan dan kendala yang dihadapi dalam memenuhi permintaan klarifikasi pemohon layanan pengaduan Lapas Kelas I Makassar.
Menurut dia, monitoring tersebut menindaklanjuti surat tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak Nomor : W.23.UM.03.08-748 tahun 2024, tanggal 29 April 2024 tentang Permintaan Klarifikasi Pengaduan.
Tim Kanwil memeriksa dan memantau bagaimana layanan pengaduan Lapas Makassar menindaklanjuti segala bentuk aduan masyarakat yang masuk.
Surianto mengatakan timnya melakukan wawancara dan mengambil keterangan dari beberapa Pejabat Struktural yaitu Kabid Pembinaan dan KPLP, JFT PKP Madya, Aslan Muhammad dan Pegawai Asisten Apoteker, Amalia terkait layanan pengaduan untuk memenuhi data dukung kelengkapan dokumen permintaan klarifikasi pengaduan pada Lapas Kelas I Makassar.
Selain itu, Tim Kanwil akan memastikan tujuan dari seluruh aduan yang masuk ditindaklanjuti dengan baik, klarifikasi informasi, serta perkembangan salah satu aduan masyarakat yang dijadikan sample, dan hasil monitoring dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI.
Dari Hasil wawancara, Tim Kanwil memberikan saran Dan masukan yang nantinya bisa meningkatkan mutu layanan pengaduan Lapas Makassar sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik lagi.
"Petugas layanan pengaduan harus bekerja sesuai SOP dan memberikan jawaban yang pasti akan aduan yang masuk," ujar Surianto.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatatakan bahwa Lapas/Rutan beserta jajarannya agar lebih tanggap lagi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pengaduan.
"Kita harus selangkah lebih maju dan mampu untuk menata sistem layanan pengaduan di Lapas/Rutan sehingga mampu menopang pemberian layanan Publik yang prima," ungkap Liberti Sitinjak.(*/Inf)
Berita Terkait
10 barak TNI di asrama Kodam Makassar hangus terbakar
Selasa, 12 November 2024 22:58 Wib
Kapolda Sulsel imbau masyarakat hindari politik uang di Pilkada 2024
Selasa, 12 November 2024 19:59 Wib
Kapolda Sulsel: Dua perwira diduga melanggar netralitas masih diproses
Selasa, 12 November 2024 19:59 Wib
Polda Sulsel tetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan korupsi
Selasa, 12 November 2024 17:37 Wib
Polda Sulsel segera menetapkan tersangka produk kosmetik berbahaya
Selasa, 12 November 2024 15:33 Wib
Polda Sulsel tetapkan tersangka kasus Bansos COVID-19 Makassar
Selasa, 12 November 2024 15:10 Wib
Kejati Sulsel membentuk satgas percepatan investasi ekonomi
Senin, 11 November 2024 20:11 Wib
BP3MI Sulsel dan Unismuh kolaborasi dukung keamanan pekerja migran
Senin, 11 November 2024 20:01 Wib