DJBC Sulbagsel: Penerimaan cukai semester I 2024 capai Rp210,29 miliar
Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mengatakan, penerimaan Bea dan Cukai per Januari-Juni atau semester I 2024 telah mencapai Rp210,29 miliar atau 49,34 persen dari target Rp426,18 miliar.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw di Makassar, Jumat, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.
“Kalau dilihat dari nilai dan prosentasenya cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Alimuddin mengatakan, realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Dia menjelaskan, penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan, cukai mencapai Rp38,57 miliar atau sekitar 40,68 persen, Bea Masuk Rp142,58 miliar (53,88 persen) dan Bea Keluar Rp29,13 miliar atau sekitar 43,65 persen.
"Untuk target dari penerimaan cukai sebesar Rp94,82 miliar, bea masuk sebesar Rp264,64 miliar dan bea keluar sebesar Rp66,73 miliar. Secara persentase, hanya penerimaan cukai yang masih berada di angka 40,68 persen dan lainnya cukup bagus," katanya.
Selain itu, Alimuddin mengaku jika Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.
Dia menyebut dominan penerimaan bea keluar hingga Juni 2024 ini berasal dari komoditi kakao, terdapat kontribusi komoditi palm kernel shell.
"Penerimaan bea keluar cukup bagus dibandingkan bulan sebelumnya yang terkontraksi 38 persen. Sekarang sudah 43,65 persen," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJBC: Penerimaan cukai Sulsel semester I 2024 capai Rp210,29 miliar
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw di Makassar, Jumat, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.
“Kalau dilihat dari nilai dan prosentasenya cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Alimuddin mengatakan, realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Dia menjelaskan, penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan, cukai mencapai Rp38,57 miliar atau sekitar 40,68 persen, Bea Masuk Rp142,58 miliar (53,88 persen) dan Bea Keluar Rp29,13 miliar atau sekitar 43,65 persen.
"Untuk target dari penerimaan cukai sebesar Rp94,82 miliar, bea masuk sebesar Rp264,64 miliar dan bea keluar sebesar Rp66,73 miliar. Secara persentase, hanya penerimaan cukai yang masih berada di angka 40,68 persen dan lainnya cukup bagus," katanya.
Selain itu, Alimuddin mengaku jika Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.
Dia menyebut dominan penerimaan bea keluar hingga Juni 2024 ini berasal dari komoditi kakao, terdapat kontribusi komoditi palm kernel shell.
"Penerimaan bea keluar cukup bagus dibandingkan bulan sebelumnya yang terkontraksi 38 persen. Sekarang sudah 43,65 persen," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJBC: Penerimaan cukai Sulsel semester I 2024 capai Rp210,29 miliar