Polres Gowa menyelidiki kasus keracunan di hajatan sunatan
Makassar (ANTARA) - Jajaran Polres Gowa tengah menyelidiki kasus keracunan makanan yang digelar tuan rumah dalam sebuah hajatan sunatan hingga mengakibatkan 25 orang korban harus dilarikan ke Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Jadi yang diperiksa untuk saat ini adalah pemilik hajatan. Pemilik hajatan inisial SY dan DM," kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada wartawan, Senin.
Dari hasil pemeriksaan pengakuan dari pemilik hajatan makanan bukan dari catering untuk menjamu tamu undangannya, melainkan memasak dan memproduksi sendiri makanan tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan kejadian keracunan makanan di pesta tersebut berada di Lingkungan Mapala, Kelurahan Pangka Binanga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa pada 4 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WITA.
Di pesta hajatan itu, kata dia, ada beberapa masyarakat yang mengalami keracunan. Diantaranya mereka kejang-kejang kemudian mengalami mual bahkan ada beberapa undangan yang muntah.
"Jadi di samping tamu undangan hajatan ini, juga didapat informasi bahwa anak dari yang punya hajatan itu dua orang kena muntah dan keracunan juga," papar Udin.
Usai kejadian itu, anggota Polsek Pallangga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ke Puskesmas. Tim lalu mengambil 10 sampel makanan yang disajikan tuan rumah untuk diperiksa di Puskesmas. Tercatat, ada 25 korban keracunan dirawat di RSUD Syekh Yusuf dan Puskesmas Palangga.
"Para korban yang mengalami muntah-muntah tadi sudah dipulangkan ke rumahnya, karena sudah dirawat oleh pihak puskesmas dan rumah sakit. Hari ini, tinggal satu orang sementara di rawat," paparnya.
Saat ditanyakan kapan hasil pemeriksaan itu dikeluarkan, kata Udin, aturannya satu kali 24 jam dari Puskesmas untuk diberikan keterangan berkaitan dengan kasus keracunan itu.
"Jadi langkah hukumnya nanti setelah pihak penyidik Polsek Palangga melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, menanyakan saksi-saksi yang ada di lokasi. Nanti ditentukan setelah proses penyidikan. Belum ditentukan (tersangka), karena kita minta informasi dari beberapa pihak," tuturnya menekankan.
Secara terpisah, Kepala IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa Badollahi mengungkapkan, gejala yang dialami pasien korban seperti muntah, sakit perut dan sakit kepala. Seusai informasi yang didapatkan, penyebab keracunan itu dari makanan di pesta sunatan.
"Informasi dari orang tua pasien itu (makanan) seperti ayam suwir. Alhamdulillah, sampai saat ini pasien sudah berangsur baik dan banyak sudah dipulangkan. Ada pasien anak belum pulang, karena masih lemas, nyeri perutnya dan merasa mual, makanya masih dirawat," katanya.
"Jadi yang diperiksa untuk saat ini adalah pemilik hajatan. Pemilik hajatan inisial SY dan DM," kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada wartawan, Senin.
Dari hasil pemeriksaan pengakuan dari pemilik hajatan makanan bukan dari catering untuk menjamu tamu undangannya, melainkan memasak dan memproduksi sendiri makanan tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan kejadian keracunan makanan di pesta tersebut berada di Lingkungan Mapala, Kelurahan Pangka Binanga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa pada 4 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WITA.
Di pesta hajatan itu, kata dia, ada beberapa masyarakat yang mengalami keracunan. Diantaranya mereka kejang-kejang kemudian mengalami mual bahkan ada beberapa undangan yang muntah.
"Jadi di samping tamu undangan hajatan ini, juga didapat informasi bahwa anak dari yang punya hajatan itu dua orang kena muntah dan keracunan juga," papar Udin.
Usai kejadian itu, anggota Polsek Pallangga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ke Puskesmas. Tim lalu mengambil 10 sampel makanan yang disajikan tuan rumah untuk diperiksa di Puskesmas. Tercatat, ada 25 korban keracunan dirawat di RSUD Syekh Yusuf dan Puskesmas Palangga.
"Para korban yang mengalami muntah-muntah tadi sudah dipulangkan ke rumahnya, karena sudah dirawat oleh pihak puskesmas dan rumah sakit. Hari ini, tinggal satu orang sementara di rawat," paparnya.
Saat ditanyakan kapan hasil pemeriksaan itu dikeluarkan, kata Udin, aturannya satu kali 24 jam dari Puskesmas untuk diberikan keterangan berkaitan dengan kasus keracunan itu.
"Jadi langkah hukumnya nanti setelah pihak penyidik Polsek Palangga melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, menanyakan saksi-saksi yang ada di lokasi. Nanti ditentukan setelah proses penyidikan. Belum ditentukan (tersangka), karena kita minta informasi dari beberapa pihak," tuturnya menekankan.
Secara terpisah, Kepala IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa Badollahi mengungkapkan, gejala yang dialami pasien korban seperti muntah, sakit perut dan sakit kepala. Seusai informasi yang didapatkan, penyebab keracunan itu dari makanan di pesta sunatan.
"Informasi dari orang tua pasien itu (makanan) seperti ayam suwir. Alhamdulillah, sampai saat ini pasien sudah berangsur baik dan banyak sudah dipulangkan. Ada pasien anak belum pulang, karena masih lemas, nyeri perutnya dan merasa mual, makanya masih dirawat," katanya.