Bakal pasangan calon bupati (Bacabup) Natsir Ali dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Muhtar menyatakan diri siap bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Selayar 2024.
Setelah memohon restu kedua orang tuanya, pasangan berjuluk NAM ini secara resmi mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Kamis.
Pasangan NAM tiba di KPU didampingi pimpinan partai politik pengusung dari Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat dan Partai Demokrasi Perjuangan. Turut mendampingi ratusan simpatisan yang menyaksikan dari luar kantor KPU.
Berkas dokumen persyaratan diterima Ketua KPU Andi Dewantara beserta jajaran komisioner KPU Selayar.
Setelah menerima pendaftaran, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diawasi secara langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berkas pasangan Natsir Ali Muhtar dinyatakan diterima.
“Dari hasil verifikasi yang telah kami lakukan maka berkas syarat pencalonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natsir Ali Muhtar dinyatakan diterima” ujar Ketua KPU Andi Dewantara.
Natsir Ali dan pasangan pun mengucap puji syukur seraya menghaturkan terima kasih atas diterimanya pendaftaran Pasangan NAM.
"Alhamdulillah, puji syukur dan terima kasih atas diterimanya pendaftaran kami, Insya Allah kami semakin siap berkompetisi di Pilkada secara santun dan bermartabat," ujar NA singkat
Natsir Ali juga menyampaikan rasa bangga kepada seluruh relawan serta masyarakat yang begitu kompak mendukung dan mengawal saat pendaftaran ke KPU.
Usai pendaftaran di Kantor KPU, Pasangan Cabup dan Cawabup pada Pilkada Selayar 2024 ini kemudian diarak menuju lapangan Pemuda Benteng, disana ia disambut yel-yel dari puluhan ribu pendukungnya yang sedari pagi menunggu prosesi pendaftaran di KPU selesai.