Semarang (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Semarang mendakwa mantan Pimpinan Bank Mandiri Cabang Semarang, Bambang Suprabowo, menerima Rp500 juta dalam kasus pembobolan bank BUMN tersebut yang merugikan negara sekitar Rp112 miliar.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua R Hendral di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, JPU Nur Azizah mengatakan tindak pidana korupsi dengan modus kredit yang tidak sesuai peruntukan tersebut terjadi pada 2016.
Selain Bambang Suprabowo, dua debitur Bank Mandiri, yakni Agus Hartono dan Donny Iskandar Sugiono juga diadili dalam perkara yang sama.
Kasus dugaan korupsi itu, menurut jaksa, bermula dari pengajuan kredit modal kerja oleh Agus Hartono dan Donny Iskandar Sugiono sebagai pimpinan PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.
Dalam pengajuan pinjaman, kata dia, kedua terdakwa melampirkan dokumen yang diduga fiktif hingga akhirnya kredit bisa dicairkan.
"Dana pinjaman yang cair tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit," katanya.
Dalam perjalanannya, lanjut dia, terdakwa Agus Hartono diketahui menikmati kredit yang akhirnya bermasalah itu sebesar Rp89 miliar dan terdakwa Donny Iskandar Sugiono sebesar Rp5 miliar.
Adapun terdakwa Bambang Suprabowo yang diduga ikut membantu dalam proses pencairan kredit tersebut memperoleh bagian sebesar Rp500 juta yang diberikan dalam bentuk cek.
Atas perbuatan para terdakwa, Bank Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp112 miliar yang terdiri dari pokok pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp94,8 miliar dan bunga sebesar Rp17,7 miliar.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut diikuti oleh para terdakwa secara dari dari dalam tahanan di Lapas Semarang.
Berita Terkait
KPK segera memanggil Anwar Sadad terkait dana hibah Jatim
Kamis, 21 November 2024 10:16 Wib
KPK : Sahbirin Noor kehilangan kesempatan membela diri jika mangkir panggilan penyidik
Kamis, 21 November 2024 6:59 Wib
Komisi III DPR segera umumkan hasil uji kelayakan Capim-Calon Dewas KPK
Rabu, 20 November 2024 14:44 Wib
Istri Tom Lembong menghadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
Rabu, 20 November 2024 11:04 Wib
Kejagung memeriksa 4 eks pejabat Kemenhub terkait kasus jalur KA
Rabu, 20 November 2024 10:35 Wib
Kejagung: Tersangka korupsi Hendry Lie ada di Singapura sejak Maret 2024
Selasa, 19 November 2024 1:01 Wib
Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
Senin, 18 November 2024 10:49 Wib
Paslon Pilkada Sulsel teken pakta integritas terkait antikorupsi
Minggu, 17 November 2024 22:00 Wib