Makassar (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan menandatangani pakta integritas dan mengikrarkan netralitas pada Pilkada 2024, usai upacara Hari Kesaktian Pancasila oleh Pemkot Makassar yang diselenggarakan di halaman Balai Kota Makassar, Selasa.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra memimpin para pegawai untuk menandatangani dan mengikrarkan netralitas ASN pada pilkada serentak itu.
Dalam ikrarnya, Firman menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas agar tercipta Pilkada yang adil dan demokratis.
Firman mengajak seluruh ASN untuk menjalankan empat poin penting.
Pertama, ASN berjanji akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.
"Kedua, para ASN juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan. Firman menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu," ujarnya.
Poin ketiga, Firman mengajak untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
"Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," sebutnya.
Firman menutup pembacaan ikrar dengan menyatakan jika ada ASN yang melanggar poin-poin dalam ikrar tersebut, mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah deklarasi tersebut, dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Penandatangan dilakukan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang I Pemerintahan Hukum dan Politik, Mario Said, Kepala BKPSDMD, Akhmad Namsum, Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie, Kepala Bagian Kesra, Muhammad Syarief.
Diikuti oleh Perwakilan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Perwakilan Inspektur Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah se-kota Makassar. Penandatangan tersebut disaksikan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dan seluruh ASN Lingkup Pemkot Makassar.