Mamuju (ANTARA Sulbar) - Selama dua bulan terakhir, pegawai pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat belum menerima gaji dari pemerintah.
"Memang benar sudah dua bulan pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Disbun Sulbar belum menerima gaji dari pemerintah," kata Sekertaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, Suparman di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, pegawai PNS tidak menerima gaji penyebabnya adalah karena Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Supriatno sedang keluar daerah, dan selanjutnya akan melaksanakan ibadah haji, sehingga tidak sempat mengurusi pencairan gaji pegawainya.
"Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya hanya diserahi jabatan sebagai pelaksana harian ketika Kepala Dinas keluar daerah, dan tentu pelaksana harian tidak punya kewenangan mencairkan gaji pegawai, sehingga gaji pegawai tidak bisa dibayarkan," katanya.
Menurut dia, selain pegawai PNS juga pegawai tidak tetap atau tenaga honorer belum menerima gaji dari pemerintah, tentu itu akan menjadi masalah bagi mereka memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Sebentar lagi lebaran gaji belum kami terima termasuk saya sendiri, mestinya kepala Dinas sebelum ke tanah suci menyelesaikan dulu pembayaran gaji pegawai," katanya.
Ia mengaku tidak berani mencairkan gaji pegawai karena tidak memiliki kewenangan dan akan melanggar aturan.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menunggu kepala Dinas Perkebunan datang untuk mengurusi pencairan gaji pegawai," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Disbun Sulbar antisipasi organisme pengganggu tanaman sawit
Kamis, 21 Maret 2024 2:33 Wib
Disbun Sulbar membahas upaya rehabilitasi kakao
Selasa, 17 Oktober 2023 0:14 Wib
Saber pungli Pasangkayu Sulbar tangkap petugas Disbun
Sabtu, 27 Maret 2021 5:29 Wib
Polres Pasangkayu tahan tersangka korupsi bibit sawit Disbun Sulbar
Sabtu, 12 September 2020 6:16 Wib
Disbun Sulsel diminta kembangkan kebun bibit lada
Kamis, 23 Agustus 2018 15:43 Wib
Pemprov Sulbar: UU perkebunan kelapa sawit mendesak
Kamis, 24 November 2016 6:47 Wib